Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Jual Rumah Cepat dalam Waktu 12 Minggu
16 Februari 2022 17:20 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menjual rumah dalam waktu cepat tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab, harga rumah mahal sehingga hanya orang yang sudah siap dengan keuangan mampu membelinya.
ADVERTISEMENT
Tetapi menjual rumah dalam waktu cepat bukan mustahil untuk dilakukan. Ini tips agar rumah yang kamu jual bisa cepat laku dalam waktu tiga bulan atau 12 minggu.
1. Pahami cara menjual rumah yang tepat
Sama halnya dengan penjualan lainnya, kamu perlu menggunakan strategi ketika menjual rumah agar lakunya cepat. Salah satunya adalah menggunakan jasa pihak ketiga, seperti agen atau makelar properti terpercaya.
Tenaga profesional ini yang akan menjual rumah kamu. Mereka memiliki jaringan konsumen dan alat promosi yang tepat untuk memasarkan properti.
Jadi, kamu tidak perlu pusing dan menghabiskan waktu.
Mereka yang akan mengurusnya, kamu tinggal terima beres. Hanya saja, menggunakan jasa pihak ketiga untuk menjual properti harus ada komisinya.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, agen properti diberi komisi 10% dari transaksi atau harga rumah yang laku terjual. Kalau berhasil menjual rumah seharga Rp 500 juta, berarti Rp 50 juta untuk pihak ketiga tersebut.
Di samping itu, pastikan kamu memasang harga realistis dalam menjual rumah. Tidak terlalu tinggi, tetapi juga tidak terlalu rendah.
Kamu bisa menentukan harga jual rumah berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dikalikan luas rumah atau bangunan, serta luas tanah.
Atau bisa juga mengecek harga tanah dan rumah pasaran di sekitar tempat tinggalmu. Pun disesuaikan dengan kondisi rumah. Dengan begitu, kamu dapat menentukan harga jual rumah yang masuk akal.
ADVERTISEMENT
2. Lakukan renovasi
Agar rumah cepat laku terjual, kamu perlu melakukan renovasi agar rumah terlihat baru, indah, dan nyaman untuk ditinggali. Seperti mengecat ulang rumah, mengganti bagian rumah yang sudah jelek atau rusak, dan menata kembali rumah.
Dalam renovasi rumah yang akan dijual, mesti dipertimbangkan dengan matang dan cermat. Catat bagian-bagian rumah yang harus diperbaiki, hitung kisaran biayanya.
Baca Juga: Beli Rumah di Pinggir Kota, Kenapa Tidak?
Beberapa bagian rumah yang perlu direnovasi biasanya, kamar mandi, kamar tidur, dapur, dan teras atau halaman sebagai wajah rumah. Meski ingin terlihat “sempurna”, hindari renovasi mayor atau berlebihan.
Ini akan menyita banyak waktu dan biaya. Berisiko mengalami kerugian akibat mahalnya biaya renovasi tersebut.
ADVERTISEMENT
3. Ketahui aturan jual beli rumah
Jual beli rumah ada aturannya. Tidak asal seperti jualan kacang goreng di pinggir jalan. Biasanya harus melalui notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Badan Pertanahan Nasional (BPN), ada pajak jual beli rumah bagi si penjual dan pembeli, serta lainnya.
Semua itu harus kamu ketahui agar transaksi penjualan rumah berjalan dengan lancar. Bagaimana prosedur penjualan rumah yang tepat.
Bukan hanya persoalan duit dan regulasi, menjual rumah juga harus siap untuk kehilangan. Apalagi jika rumah tersebut warisan orangtua, penuh kenangan berharga. Jadi, siapkan mental kamu.
Baca artikel selengkapnya, disini!