Konten dari Pengguna

Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja, Tunjangan Pengangguran Rp 3,55 Juta

Cermati

Cermativerified-green

Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja, Tunjangan Pengangguran Rp 3,55 Juta
zoom-in-whitePerbesar

Cermati.com, Jakarta - Akhirnya yang ditunggu-tunggu resmi meluncur. Program Kartu Prakerja, khusus bagi para pengangguran yang terdampak pandemi Covid-19. Berupa tunjangan atau bantuan senilai Rp3,55 juta.

Anda sedang dirumahkan tanpa digaji? Terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)? Atau bisnis gulung tikar terpengaruh wabah virus corona? Jangan bersedih hati. Anda berkesempatan mengikuti program Kartu Prakerja.

Baca Juga: PHK Besar-Besaran dan Sepinya Lowongan Kerja karena Covid-19, Apa yang Harus Dilakukan?

Apa itu program Kartu Prakerja, manfaat, dan bagaimana cara mendapatkannya? Berikut penjelasannya yang dirangkum Cermati.com.

Pengertian Kartu Prakerja

Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya. Ditujukan bagi para pencari kerja, pengangguran, buruh atau karyawan yang sudah bekerja, maupun wirausaha.

Namun saat ini, Kartu Prakerja lebih diprioritaskan untuk mereka para pengangguran, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan daya beli akibat Covid-19.

“Total anggaran yang disediakan oleh pemerintah untuk tahun ini (program Kartu Prakerja) sebesar Rp20 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya yang diterima Cermati.com.

Baca Juga: Daftar Layanan Gratis yang Bisa Kamu Dapat Selama Pandemi Corona

Syarat Penerima Kartu Prakerja

Syarat peserta penerima Kartu Prakerja ada dua, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang sekolah atau kuliah (menempuh pendidikan formal).

Baca artikel selengkapnya di sini.