Daftar 71 Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
11 Oktober 2019 13:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Daftar 71 Negara Bebas Visa untuk Warga Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sekarang, hobi travelling untuk para pemegang paspor Indonesia semakin dimudahkan. Pada tanggal 1 Oktober, dilansir dari henleypasporindex.com, The Henley Paspor Index menampilkan informasi bahwa kekuatan paspor Indonesia telah mencapai posisi ke 73 dari 107 negara di dunia. Sebelumnya pada tahun 2018, Indonesia menempati posisi ke 72.
ADVERTISEMENT
Bersamaan dengan laporan peringkat terbaru ini ikut pula diinformasikan bahwa paspor Indonesia juga memiliki akses bebas visa on arrival ke 71 negara di dunia.
Jadi para pemegang paspor Indonesia, bisa mengunjungi 71 negara tersebut tanpa harus memiliki visa terlebih dahulu untuk bisa masuk.
Di 71 negara yang memberlakukan kebijakan bebas visa/visa on arrival selain akses bebas masuk negara tanpa visa, pemegang paspor Indonesia juga bisa membuat visa secara langsung di negara tersebut/perbatasan negara (visa on arrival) atau Electronic Travel Authorization (eTA).
Pemegang paspor Indonesia bisa menetap di 71 negara ini baik tanpa visa atau dengan visa on arrival mulai dari 15 hari – 6 bulan sesuai dengan kebijakan/peraturan yang ditetapkan oleh masing-masing negara.
ADVERTISEMENT
Berikut 10 negara yang memiliki paspor terkuat di dunia:
Baca artikel selengkapnya di sini.