Mantul, Biaya Transfer Bank Turun Jadi Rp 3.500

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
2 Juli 2019 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mantul, Biaya Transfer Bank Turun Jadi Rp 3.500
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) memutuskan menurunkan biaya transfer dana bank yang berlaku 1 September 2019. Benarkah kebijakan ini membuat bank mampu bersaing dengan perusahaan-perusahaan financial technology (Fintech) yang makin berkembang?
ADVERTISEMENT
Untuk lebih jelasnya, Cermati.com telah berbincang dengan Ekonom PT Bank Woori Saudara Tbk, Rully Nova. Menurut dia, ada banyak manfaat yang bakal diperoleh perusahaan-perusahaan bank sebagai nasabah BI, maupun masyarakat secara umum sebagai nasabah bank.
Sebelum itu, ketahui aturan penurunan biaya transfer dana dan kliring berjadwal yang baru diterbitkan Bank Indonesia 31 Juni 2019 tersebut.
Isi Aturan BI soal Penurunan Biaya Transfer
Berdasarkan situs resmi Bank Indonesia di bi.go.id, aturan penurunan biaya transfer ini tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 21/12/PADG/2019 tentang Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal oleh Bank Indonesia.
Aturan ini mencakup:
ADVERTISEMENT
Perubahan dalam aturan biaya transfer dapat dilihat selengkapnya di sini
Penurunan Biaya Transfer untuk Daya Saing
Rully berpendapat, dengan penurunan biaya transfer dana dan kliring berjadwal tersebut, akan membuat beban bank maupun nasabah bank jadi lebih ringan. Logikanya, ketika biaya lebih murah dari sebelunya, maka ada ruang buat dana lebih.
“Jadi penurunan biaya transfer ini sebenarnya lebih ke persaingan. Logikanya kan customer akan pilih termurah (biaya transfer). Sekarang ada fintech yang gratis, (orang berpikir) buat apa pakai bank? Bisa ditinggalkan nasabah (kalau bank tidak kompetitif),” jelas Rully.
ADVERTISEMENT
Bagi masyarakat, dengan penurunan biaya transfer dana antar bank menjadi Rp3.500 tentunya akan meringankan. Sehingga membuat orang tidak enggan untuk melakukan transfer dana antar bank.
Keuntungan Penurunan Biaya Transfer dan Kliring
Penasaran dengan manfaat atau keuntungan dari penurunan biaya transfer dana dan kliring berjadwal itu? Rully Nova memaparkannya dalam beberapa poin keuntungan aturan BI teranyar itu, yaitu:
Perkembangan perusahaan fintech sangat cepat sekali. Sehingga penurunan biaya transfer dan kliring ini bisa mengakselerasi Bank dan fintech.
Dengan aturan tersebut bisa mendorong integrasi sistem pembayaran fintech dan Perbankan, menjadi lebih cepat dan masyarakat mudah mengaksesnya.
Penurunan biaya transfer ini juga akan menguntungkan masyarakat karena biayanya makin murah, sehingga transaksi akan lebih banyak dan otomatis volume transaksi terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, dengan penurunan biaya transfer ini juga akan membuat masyarakat menjadi lebih mudah berhemat karena biaya transaksi transfer uang jadi murah.
Keuntungan Lain bagi Masyarakat dan Bank
Vice President Corporate Communications and Senior Economist PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ryan Kiryanto, juga berpendapat bahwa aturan yang dikeluarkan BI tersebut berdampak porsitif dan menguntungkan bagi masyarakat maupun bank.
Kepada Cermati.com, Ryan menyebutkan dampak penurunan biaya transfer dana akan menguntungkan nasabah atau masyarakat. Sehingga mereka akan tidak ragu lagi melakukan banyak aktivitas perbankan karena biayanya jadi lebih murah ketimbang sebelumnya.
“Dampaknya bagi bank juga positif. Karena volume atau jumlah transaksi transfer jadi lebih banyak, sehingga akumulasi pendapatan fee based income meningkat,” kata Ryan.
ADVERTISEMENT