Mudik Lebaran 2020 Dilarang Akibat Corona, Kangennya Ditahan Dulu Ya

Cermati
Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Konten dari Pengguna
27 April 2020 16:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mudik Lebaran 2020 Dilarang Akibat Corona, Kangennya Ditahan Dulu Ya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2020. Tujuan utamanya adalah mencegah meluasnya rantai penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai pelosok daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Larangan mudik ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas pada Selasa 21 April 2020.
Aturan efektif berlaku mulai hari Jumat, 24 April 2020. Cakupan wilayah yang masuk larangan mudik yaitu wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), wilayah berstatus PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dan wilayah yang masuk zona merah sebaran virus corona.
Fakta Larangan Mudik Lebaran 2020
Pemerintah telah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan mudik. Skema dimulai dengan memberhentikan moda transportasi darat, air dan udara yang mengangkut penumpang hingga pada batas waktu yang ditentukan.
Masing-masing moda transportasi memiliki batas waktu penghentian operasional yang berbeda. Rinciannya:
ADVERTISEMENT
Catatan lainnya, kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi dan sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah. Untuk menjamin warga mematuhi aturan ini nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.
Baca artikel selengkapnya di sini.