Pertama di Dunia, Smart SIM di RI Bisa Buat Bayar Tol dan Belanja

Membantu masyarakat Indonesia membuat keputusan keuangan dengan Cermat dan Tepat! Temukan produk keuangan terbaikmu di Cermati.com.
Tulisan dari Cermati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap merilis Smart SIM sebagai Surat Izin Mengemudi (SIM) baru pada tanggal 22 September 2019 nanti tepat di Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Hery Sutrisman mengatakan Smart SIM akan resmi meluncur secara menyeluruh se-Indonesia. Jadi, setiap pembuatan atau perpanjangan SIM langsung menggunakan model baru secara serentak.
Baca Juga: Bayar Pajak sampai Biaya Nikah di KUA Kini Bisa Lewat Tokopedia dan Bukalapak
Kakorlantas Polri, Irjen Refli Andri turut menyatakan bawah Smart SIM ini nanti menyimpan cip dengan kapasitas yang sudah disesuaikan untuk merekam data pemegang SIM.
Desain dan tampilan dari Smart SIM ini pun akan dibuat berbeda dengan SIM lama yang banyak beredar di masyarakat saat ini.
Dilansir dari Kompas, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan Smart SIM ini beserta dengan kecanggihan lain yang ditawarkan oleh Smart SIM ini.
Baca Juga: Ngebet Beli Rumah? Ini Daftar KPR Bunga Murah, Cicilan Mulai dari Rp 1 Jutaan
Kelebihan Smart SIM
Seperti yang sudah dikatakan di atas. Smart SIM terobosan terbaru Polri ini nanti akan memiliki beberapa kelebihan canggih seperti berikut ini:
Berisi data identitas forensik kepolisian dan pelanggaran lalu lintas pengendara tercatat dengan baik di kartu Smart SIM ini
Dapat dilihat juga dipantau secara online dan real time.
Bisa digunakan untuk membayar denda tilang.
Telah bekerja sama dengan 3 bank (BNI, BRI, dan Bank Mandiri)
Smart SIM bisa diisi saldo hingga Rp 2 juta.
Bisa digunakan layaknya e-money, baik untuk membayar tol, KRL, hingga berbelanja online.
Baca artikel selengkapnya di sini.
