Ironi Toleransi: Mayoritas Cemas, Minoritas Terancam

Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum UNIVERSITAS KATOLIK SANTO THOMAS MEDAN
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ceycilia Carmelita Silaban tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di Indonesia, label "mayoritas" dan "minoritas" sering kali bekerja mirip sistem kasta dalam urusan toleransi. Uniknya, pihak yang populasinya dominan kadang punya tingkat kecemasan yang luar biasa tinggi, seolah-olah keberadaan kelompok minoritas yang cuma segelintir bisa meruntuhkan keimanan mereka dalam semalam. Sementara itu, kelompok minoritas justru harus melatih kesabaran tingkat dewa hanya untuk sekadar mendapatkan izin beribadah dengan tenang.
Isu keberagaman di negeri ini memang selalu menarik untuk dibahas. Katanya kita hidup dalam "bingkai Bhinneka Tunggal Ika", tetapi dalam praktiknya, aturan soal pendirian rumah ibadah saja kerap lebih rumit daripada mengurus izin usaha mikro. Masalah seperti penolakan tempat ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, hingga prasangka sosial masih menjadi catatan harian yang tak kunjung usai. Sudut pandangnya jelas: relasi mayoritas dan minoritas di Indonesia masih diwarnai ketimpangan rasa aman, di mana toleransi sering kali hanya dijadikan jargon manis saat kampanye atau seminar kebangsaan.
Jika kita menengok fakta, kasus hambatan pendirian rumah ibadah masih terus berulang. Laporan tahunan dari berbagai lembaga pemantau kebebasan beragama, seperti SETARA Institute, konsisten mencatat bahwa gangguan terhadap tempat ibadah dan kegiatan keagamaan minoritas masih mendominasi angka pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Padahal, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 sudah secara tegas menjamin kebebasan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Sayangnya, bagi sebagian oknum, pasal konstitusi ini seolah kalah sakti dibanding kesepakatan warga tingkat RT yang sedang emosi.
Lucunya, sebagian dari kita sering menuntut rasa hormat yang mutlak saat menjadi minoritas di luar negeri, tetapi mendadak lupa cara menghormati ketika menjadi mayoritas di negeri sendiri. Sungguh sebuah standar ganda yang menggemaskan. Kita bangga memamerkan foto rumah ibadah yang berdampingan kepada wisatawan asing, tetapi begitu ada tetangga beda iman mau berdoa di rumahnya sendiri, mendadak ada yang panik dan merasa "terganggu ketertiban umumnya".
Memelihara toleransi tidak bisa cuma mengandalkan spanduk imbauan di perempatan jalan. Mayoritas harus belajar untuk lebih percaya diri dengan keimanannya tanpa harus merasa terancam oleh kehadiran yang berbeda. Di sisi lain, negara harus hadir sebagai penegak hukum yang adil, bukan sekadar menjadi pemadam kebakaran atau malah tunduk pada tekanan kelompok yang bersuara paling lantang.
Sudah saatnya kita dewasa dalam beragama. Toleransi sejati itu bukan soal "saya mengizinkan kamu ada selama kamu tidak kelihatan", melainkan memberi ruang yang sama bagi siapa saja untuk beribadah tanpa rasa takut. Mari berhenti menjadikan perbedaan sebagai ajang pamer kekuatan, karena pada akhirnya, ukuran kemuliaan suatu masyarakat dilihat dari caranya memperlakukan mereka yang paling sedikit dan paling rentan.
