Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Komitmen Perlindungan WNI di Suriah
18 April 2018 8:27 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Chairil Anhar Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa minggu terakhir ramai pemberitaan mengenai situasi perang di Suriah. Tapi hampir tidak ada yang membicarakan jatuhnya mortir di sekitar Area Kedutaan Besar Republik Indonesia di Damaskus, Suriah pada Jum’at, 6 April 2018.
ADVERTISEMENT
Taman Bermain Perang
Suriah ibarat taman bermain perang (war battlefield) antar para kekuatan besar yang berkepentingan. Rusia, yang mendukung rezim Bashar Assad, dituduh menggunakan senjata kimia untuk membunuh para gerilyawan. Sementara Amerika Serikat dan sekutunya terus membombardir fasilitas militer milik pemerintah yang sah.
Jutaan mata rakyat Indonesia terpaku pada berbagai ledakan rudal dan mortir yang ditembakkan masing-masing pihak, baik untuk bertahan maupun untuk menyerang. Beberapa tokoh nasional bahkan bersuara lantang menyampaikan pandangan mengenai langkah yang Pemerintah RI harus lakukan.
Santernya pemberitaan mengenai perang di Suriah menimbulkan banyak simpatisan di dalam negeri. Ditambah dengan posisi sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia dituntut aktif mendorong perdamaian di sana.
ADVERTISEMENT
Mortir Jatuh
Tapi, siapa yang menyadari bahwa pada Jum’at, 6 April 2018 sekitar pukul 10 pagi mortir jatuh di Kedutaan Besar Malaysia di Damaskus. Lokasinya tepat di samping Kedutaan Besar Republik Indonesia.
Hari itu selama 24 jam terakhir, mortir berjatuhan di sejumlah wilayah di Damaskus seperti Kawasan Mazzeh 86 (Mazzeh Barat), Bundaran Omawiyin, dan Kawasan Mazzeh Timur.
Ironisnya, Kedutaan Besar Malaysia di Damaskus sudah tutup sejak tahun 2012. Sedangkan KBRI Damaskus tidak pernah tutup sampai dengan saat ini, dengan kekuatan personel lengkap mulai dari Duta Besar hingga jajaran pejabat dan staf.
Menyikapi kejadian tersebut, KBRI Damaskus mengeluarkan himbauan kepada seluruh WNI yang berada di Suriah untuk:
KBRI Damaskus Tetap Berdiri
ADVERTISEMENT
Alasan utama Pemerintah RI belum menutup KBRI Damaskus adalah masih banyaknya WNI yang tinggal di Suriah. Dengan gejolak situasi keamanan saat ini, Pemerintah memprioritaskan pelindungan bagi para WNI yang jumlahnya, menurut Duta Besar RI untuk Suriah, Bapak Djoko Harjanto, mencapai lebih dari 1.500 orang.
Para WNI tersebar di berbagai kota di Suriah. Kebanyakan berstatus sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).
Jumlah yang didata KBRI tentu lebih kecil dari kenyataan. Disinyalir terdapat lebih dari 2.000 WNI berada di Suriah saat ini. Hal ini disebabkan karena masih maraknya pengiriman ART ke Suriah.
Belum ada rencana KBRI Damaskus ditutup, karena penutupannya akan mempersulit upaya perlindungan WNI di Suriah.
Indikasi TPPO Pengiriman ART ke Suriah
ADVERTISEMENT
Karena kondisi perang, Indonesia telah menutup pengiriman ART ke Suriah sejak tahun 2011. Hal ini diperkuat Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Keputusan Menaker tersebut dikenal dengan kebijakan moratorium pengiriman ART ke 19 negara di Timur Tengah, termasuk Suriah. Namun demikian, setiap bulan KBRI Damaskus masih menampung sekitar 60 WNI yang hampir seluruhnya berprofesi sebagai ART dan membantu repatriasi (pemulangan) mereka. Kebanyakan berangkat ke Suriah setelah tahun 2011.
Ironis. Bagaimana mungkin ART masih dikirim ke negara yang dilanda perang?
Ternyata masih banyak oknum yang mengirim WNI ke Suriah menggunakan jalur-jalur tidak resmi demi keuntungan pribadi semata. Bahkan terdapat indikasi penipuan seperti menjanjikan calon ART untuk bekerja di negara-negara kawasan Timur Tengah lainnya, namun malah dikirim ke Suriah.
ADVERTISEMENT
Pengiriman ART ke Suriah dapat dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Beberapa faktor pendorong masih maraknya modus TPPO ke wilayah konflik, antara lain:
Merah Putih Akan Tetap Berkibar
Meski goncangan mortir menggetarkan gedung dan suaranya memekakan telinga, namun masih banyaknya tugas perlindungan WNI di Suriah membuat KBRI Damaskus tetap berdiri tegak dan belum akan ditutup.
Tetap berkibarnya sang saka merah putih di KBRI Damaskus merupakan bentuk pengabdian sebagai ‘tukang cuci piring’ atas berbagai permasalahan yang ditimbulkan dari hilirnya di dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Beberapa tokoh nasional yang berharap Indonesia dapat mendinginkan situasi di Suriah karena beresiko mengganggu stabilitas kawasan Timur Tengah mungkin perlu juga memperhatikan perjuangan pejabat dan KBRI Damaskus dalam upaya memberi pelindungan bagi para WNI di sana.