Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Menyukseskan Pemilu 2019 di Luar Negeri
29 April 2018 16:10 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Chairil Anhar Siregar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Genderang Pemilu 2019 sudah terdengar gaungnya hingga ke luar negeri. Melalui tayangan berbagai media, termasuk media sosial, para WNI di sana mulai terjangkit wabah hebohnya panggung politik.
ADVERTISEMENT
Beberapa menjadi simpatisan yang mengelu-elukan jagoannya, dan kadang mencibir lawan. Tapi di balik riuh rendah euforia, Pemerintah berkomitmen mensukseskan Pemilu 2019 di luar negeri dengan berbagai persiapan dan inovasi.
Panitia Pemilihan Luar Negeri
Suksesnya penyelenggaraan Pemilu, baik Pilleg dan Pilpres, di luar negeri akan sangat tergantung pada kinerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Tugas PPLN sejak awal hingga akhir proses Pemilu. Diantaranya mulai dari mengumumkan Daftar Pemilih Sementara dan menetapkan Daftar Pemilih Tetap, melaksanakan tahapan penyelenggaraan pemilu sampai mengumumkan hasil pemungutan suara. Dalam setiap tahap penyelenggaraan Pemilu, PPLN wajib melakukan evaluasi dan melaporkannya.
Tantangan terbesar PPLN adalah mendorong WNI di wilayah kerjanya untuk menyumbangkan suara dalam Pemilu. Hal ini tidaklah mudah. Menurut Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid sekitar 70% WNI yang tinggal di luar negeri bekerja di sektor informal sebagai ART. Oleh karenanya, untuk mencoblos mereka harus dapat izin pengguna jasanya. Syukur-syukur kalau hari pencoblosan jatuh di hari libur.
ADVERTISEMENT
Kendala lain dihadapi PPLN di negara-negara kawasan Timur Tengah. Bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai ART di sana begitu masuk rumah majikan, jangankan izin, informasipun susah didapat karena mereka dilarang menggunakan telepon seluler, tidak boleh berinteraksi dengan orang luar rumah dan untuk pergi ke KBRI mereka harus dikawal pendamping (mahrom), sampai kadang ada yang diantar majikannya. Kalau begitu harus menunggu majikan libur.
Lain lagi kondisi WNI di negara jiran, Malaysia yang jumlahnya hampir mencapai 3 juta jiwa, namun banyak yang berstatus ilegal. Para PMI ilegal enggan berhubungan dengan Pemerintah, baik Malaysia maupun Perwakilan RI di sana, entah itu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal atau Konsulat RI. Mereka takut ditangkap karena bekerja secara ilegal atau khawatir didenda bila ketahuan tidak punya paspor.
ADVERTISEMENT
Dengan berbagai kondisi di luar negeri, PPLN harus mengembangkan inovasi, namun tetap dalam rambu-rambu Peraturan Perundang-undangan nasional.
Inovasi PPLN Demi Suksesnya Pemilu
PPLN dapat melakukan berbagai inovasi untuk menjangkau WNI.
Contohnya pada masa Pemilu 2014, beberapa PPLN memanfaatkan surat yang dikirim melalui pos sebagai sarana diseminasi informasi kepada WNI seperti penyampaian undangan pemungutan suara. Hal tersebut untuk mensiasati jarak tempuh karena luasnya wilayah kerja. Inovasi ini juga mengantisipasi WNI yang tidak diizinkan memakai telepon. Di samping itu, menggunakan pos juga berarti memiliki tanda terima telah menyampaikan informasi ke WNI yang dapat dipertanggungjawaban.
Dalam rangka persiapan Pemilu 2019, PPLN Riyadh dan Singapura telah berinovasi sejak masa pendaftaran pemilih.
Bagi WNI yang tinggal di 8 provinsi di Arab Saudi (Ahsa, Al Jouf, Dammam, Hail, Jubail, Riyadh, Qassim dan Zulfi) dapat mendaftar secara online melalui website konsulerriyadh.online/pemiluriyadh.
Sedangkan WNI di Singapore dapat mendaftar sebagai pemilih menggunakan 3 opsi, yakni:
ADVERTISEMENT
Tentu tidak semua PPLN di berbagai negara harus berinovasi karena tergantung besaran jumlah dan sebaran WNI di negara atau wilayah kerjanya. Di samping itu inovasi PPLN di suatu negara belum tentu efektif dilakukan di negara lain karena sangat tergantung jenis dan kondisi kerja WNI yang tinggal di negara tersebut. Yang pasti, inovasi dapat memudahkan WNI yang tinggal di luar negeri berpartisipasi demi mensukseskan Pemilu.
Inovasi Pemerintah Mensukseskan Pemilu
Pemerintah juga berinovasi menggunakan media digital dalam rangka mensukseskan Pemilu tahun 2019 karena untuk pertama kalinya sejak proklamasi kemerdekaan, Indonesia akan memiliki data WNI yang berada di luar negeri.
Kementerian Luar Negeri menamainya Portal Pelayanan dan Perlindungan WNI di Luar Negeri (Portal Peduli). Melalui Portal Peduli, Pemerintah memiliki data WNI yang dapat berpartisipasi dalam Pemilu 2019 sehingga akan mempermudah penyampaian informasi dan undangan.
ADVERTISEMENT
Portal ini akan mencatat seluruh jumlah WNI di luar negeri, baik yang lahir hingga bahkan yang telah lama menetap di luar negeri namun tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Portal Peduli akan mampu menyediakan data valid mengenai WNI di luar negeri.
Pendataan WNI di luar negeri akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan yang terkoneksi dengan database kependudukan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan nantinya juga diharapkan tersambung dengan data pelintasan milik Ditjen Imigrasi.
Selama ini database WNI di luar negeri tersebar di masing-masing Perwakilan RI. Database tersebut juga tidak pernah diperbaharui sehingga WNI yang sudah meninggal dan kembali ke Indonesia masih terdaftar dalam database Perwakilan karena tidak pernah dilaporkan. Ke depan, seluruh data WNI di Perwakilan RI akan terintegrasi dalam Portal Peduli dan koneksi ke database Disdukcapil dan data perlintasan Ditjen Imigrasi memungkinkan Portal Peduli mengeliminasi data WNI yang sudah tidak valid, seperti yang telah meninggal dunia dan kembali ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Peran Perwakilan RI di Luar Negeri
Peran Perwakilan RI di luar negeri, baik itu Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal dan Konsulat juga sangat penting dalam mensukseskan Pemilu 2019.
Pertama, tentunya sebagai rumah milik seluruh WNI maka Perwakilan RI akan menjadi tempat penyelenggaraan pemungutan suara, penghitungan surat suara, dan berbagai kegiatan sosialisasi terkait Pemilu. Hal tersebut menjadikan Perwakilan RI bertanggung jawab mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2019.
Hal lain adalah sebagai perwakilan Pemerintah, Perwakilan juga bertanggungjawab atas keamanan isu Pemilu. Para pejabat Perwakilan harus mendekatkan diri dengan WNI dan menghimbau agar keramaian suasana politik tidak mengakibatkan perpecahan di antara WNI di luar negeri. Pemilu merupakan pesta rakyat sehingga semua WNI di luar negeri berhak berpesta. Tidak boleh ada kelompok WNI yang melarang kelompok lainnya menjalankan hak politiknya.
ADVERTISEMENT
Perwakilan RI juga tidak boleh berhenti mengingatkan para WNI untuk tetap mematuhi peraturan setempat di luar negeri. Apabila terdapat cabang Parpol atau simpatisan Capres/Cawapres di luar negeri hendaknya melakukan kampanye yang dalam koridor yang diperbolehkan pemerintah setempat.
Contohnya di Arab Saudi yang bukan penganut demokrasi, mengenal pemilu secara terbatas untuk anggota majelis syuro, sehingga kampanye atau demonstrasi dilarang di sana. Maka dari itu, WNI jangan melakukan kampanye pengerahan massa di sana karena melanggar ketentuan setempat dan pelakunya dapat dihukum.
Pada akhirnya, semua golongan, termasuk para elit politik, diharap berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019 agar dapat berjalan secara kondusif. Karena meski pondasi ekonomi Indonesia kuat namun stabilitas politik tetap harus dijaga agar tidak berimbas negatif kepada sektor ekonomi.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, elit juga tidak perlu melempar persepsi negatif mengenai kondisi dan pimpinan negara lain demi meningkatkan popularitas dan dukungan politik menjelang Pemilu 2019, karena dikhawatirkan dapat mengganggu hubungan bilateral.