Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Oh Jakartaku, Aku Rindu Menghirup Udara Bersih
24 Agustus 2023 8:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Cheryl tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu belakangan, langit Jakarta memang terlihat gelap. Rindu rasanya melihat gunung di kejauhan yang biasanya bisa dilihat saat langit ibu kota biru dan udara bersih yang sudah sulit ditemukan di sudut kota manapun.
Rupanya, kondisi udara Jakarta memang kian memburuk sejak Mei 2023. Berdasarkan data dari IQAir, Jakarta menduduki peringkat sepuluh besar berturut-turut sebagai kota paling berpolusi di dunia.
Banyak faktor yang mempengaruhi buruknya kualitas udara di Indonesia, khususnya Jakarta dan sekitarnya. Sebut saja limbah industri, asap PLTU, asap kendaraan bermotor, serta kemarau yang berkepanjangan.
Koalisi warga sipil telah melakukan aksi dan menyampaikan aspirasi terkait dengan udara bersih. Tidak sedikit warga dan artis tanah air berbondong-bondong menyampaikan kekecewaan dan kemarahan atas "kelalaian" pemerintah dalam mengatasi buruknya kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya saat ini.
ADVERTISEMENT
Belum lagi dengan melonjaknya kasus ISPA yang dikabarkan di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Dinas Kesehatan Jakarta mencatat besaran angka penderita ISPA yang menginjak angka 100.000 per bulan sejak Januari 2023.
Solusi yang ditawarkan pemerintah pun tidak menyelesaikan masalah. Kemacetan, udara kotor tetap saja tidak berkurang. Mulai dari pemberlakuan WFH (working from home) 50 persen ASN Kementerian/Lembaga sampai dengan mendorong penggunaan kendaraan listrik bagi ASN dan warga Jabodetabek.
Mengutip data Kementerian ESDM (Mei 2023), bauran energi listrik di Indonesia masih didominasi oleh batu bara sebesar 67,21 persen (tahun 2022). Sehingga penggunaan kendaraan listrik menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
PM2,5 atau yang diketahui sebagai polusi partikel halus merupakan polutan paling berbahaya. WHO telah merilis global air quality guidelines pada tahun 2021, dalam panduan tersebut, batas cemaran PM2,5 tahunan diturunkan dari 10 mikrogram per meter kubik menjadi 5 mikrogram per meter kubik.
ADVERTISEMENT
Jakarta, lebih tepatnya di permukiman saya tinggal, berdasarkan data dari Nafasid, besaran PM2,5 telah mencapai angka 63 dan AQI 154. Angka tersebut sudah termasuk kategori TIDAK SEHAT.
Menurut hemat saya, sebagai warga Jakarta, solusi yang dapat ditawarkan di antaranya adalah sebagai berikut.
Namun, untuk mengatasi permasalahan polusi udara Jakarta ini tentunya memerlukan perhatian dan peran semua elemen, baik itu dari pemerintah maupun warga Jakarta dan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Demikian keluh-kesah yang dapat saya sampaikan, sebagai warga Jakarta yang merindukan menghirup udara bersih dan terbebas dari penyakit pernapasan.
Mari kita lihat, apakah pemerintah masih akan tetap teguh dengan solusi yang mereka tawarkan atau memilih untuk berdamai, mendengarkan pendapat ahli dan aspirasi warganya.