Banyak Miss, Mahasiswa KKN UNDIP Mengadakan Sosialisasi terkait COD

chintyaangesty
Merupakan seorang mahasiswa tingkat akhir di Universitas Diponegoro yang tertarik pada isu-isu sosial.
Konten dari Pengguna
21 Februari 2023 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari chintyaangesty tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
dokumentasi penyerahan poster kepada perangkat desa
zoom-in-whitePerbesar
dokumentasi penyerahan poster kepada perangkat desa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banyaknya barang yang dapat dipilih menjadikan belanja online lebih dipilih oleh sebagian besar masyarakat. Selain itu kemudahan akses juga menjadi faktor untuk lebih memilih belanja online daripada belanja offline. Melalui media online kita tidak perlu pergi keluar untuk membeli sesuatu, hanya dengan membuka smartphone ataupun laptop yang sudah terkoneksi dengan internet, kita sudah bisa membeli barang yang kita inginkan.
ADVERTISEMENT
Selain variasi barang yang bertambah, metode pembayaran dari sistem belanja online pun kini makin beragam. Keberagaman tersebut dimaksudkan untuk dapat mempermudah konsumen dalam melakukan transaksi. Setiap situs e-commerce biasanya memiliki minimal 3 macam metode pembayaran yang dapat dipilih oleh konsumen. Salah satu metode pembayaran yang dapat digunakan adalah metode Cash on Delivery atau COD.
COD merupakan salah satu metode yang cukup sering dipilih oleh konsumen ketika belanja online. Sistem COD ini sendiri adalah sistem pembayaran dimana konsumen membayarkan barang ketika barang sudah diantarkan oleh kurir. Metode ini lebih banyak disukai karena konsumen tidak perlu repot-repot pergi ke ATM ataupun minimarket untuk membayarkan barang yang mereka beli. Mereka hanya cukup menunggu paket mereka diantarkan kerumah, lalu tinggal menyerahkan uang pembayaran kepada kurir yang bertugas.
ADVERTISEMENT
Namun, masih saja ada yang mengartikan lain sistem pembayaran COD ini. Masih ada anggapan bahwa sistem COD berarti hanya membayarkan barang ketika barang tersebut sesuai saja, dan kita bisa tidak membayar jika barang tidak sesuai. Hal tersebut membuat banyak kurir mengeluh jika harus mengantarkan paket COD. Tidak sedikit berita tentang konsumen yang menolak membayar transaksi karena ketika paket dibuka terdapat barang yang kurang. Padahal untuk urusan isi didalam paket itu diluar dari ranah kurir yang hanya mengirimkan barang saja.
Kesalahpahaman terkait COD tersebut membuat Robiatul Adawiyah selaku mahasiswa KKN Tim 1 Undip mengadakan sosialisasi yang berkaitan dengan sistem pembayaran COD. Sosialisasi tersebut diadakan di balai desa Sutapranan pada tanggal 7 Februari 2023. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat desa, pelaku UMKM, dan juga Ibu-ibu PKK yang ada di Desa Sutapranan. Dalam penjabaran tersebut, Robiatul menjelaskan bahwa dalam sistem pembayaran COD konsumen wajib untuk membayarkan uang sesuai dengan nominal transaksi kepada kurir yang mengantarkan. Pembayaran pun harus dilakukan sebelum paket dibuka oleh konsumen, jadi konsumen tidak dapat membuka paket sebelum dibayarkan. Jika terdapat ketidaksesuaian barang, maka konsumen harus mengajukan komplain melalui marketplace bukan melalui kurir yang mengirimkan paket. Berbeda hal jika kerusakan paket terdapat pada packaging dari paket yang dikirimkan. Jika packaging paket yang rusak maka konsumen dapat mengajukan komplain kepada kurir yang bertugas. "Saya harap dengan adanya sosialisasi tersebut, kesalahpahaman terkait sistem COD dalat diminimalisir" tutur Robiatul.
ADVERTISEMENT