Konten dari Pengguna

Mengkritisi Ketidaktepatan Penerima KIP-Kuliah: Dilanjutkan atau Ditindaklanjuti

Choirunizha Rizkha A
Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang sedang menempuh pendidikan dengan program studi Ilmu Administrasi Negara
7 November 2024 12:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Choirunizha Rizkha A tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah (https://puslapdik.kemdikbud.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah (https://puslapdik.kemdikbud.go.id)
KIP-Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) merupakan salah satu kebijakan yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang perencanaan, pengelolaan, dan penyalurannya dilakukan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). KIP-Kuliah merupakan salah satu implementasi kebijakan pemerintah untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi dengan tujuan mengatasi kendala finansial yang membuat para calon mahasiswa terhalangi untuk mengakses pendidikan yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Kemendikbud Ristek Pada tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk membiayai 985.577 orang penerima program KIP-Kuliah. Anggaran yang dikeluarkan tersebut digunakan untuk membiayai mahasiswa dengan status ongoing dan mahasiswa penerima KIP-Kuliah baru serta penerima biaya pendidikan ongoing. Untuk dapat bisa mencapai program ini terdapat syarat dan ketentuan yang harus dijalani oleh calon penerima beasiswa ini.
Tidak hanya itu pihak perguruan tinggi juga terlibat dan berperan aktif dalam proses seleksi penerima KIP-Kuliah yang dilakukan melalui beberapa tahapan, seperti pemberkasan, verifikasi data, wawancara, dan survei kondisi ekonomi langsung kepada calon penerima terpilih. Memang kebijakan ini merupakan kebijakan pemerintah yang sangat tepat mengingat tidak semua orang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena tingkatan ekonomi yang berbeda-beda.
ADVERTISEMENT
Perspektif
Tetapi dari pandangan saya, di sisi lain program KIP-Kuliah ini juga menimbulkan sebuah pro-kontra dari berbagai perspektif masyarakat. Salah satu permasalahannya yaitu mengenai penerima beasiswa KIP-Kuliah yang salah sasaran.
Mengapa ini menjadi masalah publik?
Ya, tentu permasalahan ini menjadi masalah publik, karena banyak fakta/data yang menunjukkan bahwa penerima beasiswa KIP-Kuliah yang salah sasaran. Yang seharusnya penerima bantuan ini adalah para calon mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi justru banyak kejadian yang menunjukkan penerima KIP-Kuliah adalah orang-orang yang mampu secara ekonomi maupun secara finansial bahkan lebih di atas itu. Fenomena ini yang menjadi polemik, kritik dan kontroversi mengenai penyaluran bantuan kepada mahasiswa yang tidak sah. Polemik ini muncul dari postingan media sosial individu di mana menunjukkan gaya hidup yang hedonistik, nongkrong di cafe elit, shoping barang-barang mahal, bahkan transportasi yang digunakan pun banyak yang memakai mobil, yang paling sering digunakan untuk membeli handphone dengan harga yang cukup mahal. Ya memang betul itu semua bukan hanya dari uang yang diperoleh dari beasiswa KIP Kuliah, tetapi artinya dari segi ekonomi mereka mampu bahkan sangat mampu untuk membiayai pendidikan di jenjang yang lebih tinggi. Lalu bagaimana dengan yang lain yang ingin melanjutkan pendidikan saja masih harus memutar otak seribu cara supaya bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus mengeluarkan biaya yang banyak.
ADVERTISEMENT
Solusi?
Menurut saya, jika permasalahan ini tidak ditindaklanjuti kemungkinan besar tidak hanya mengganggu efektivitas program tetapi bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program yang dicanangkan pemerintah. Maka, perlu adanya tindakan yang lebih spesifik lagi dari pemerintah terutama Kemendikbud Ristek dan pihak Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terkait proses seleksi penerima beasiswa Kip-Kuliah supaya hal yang seperti ini tidak terulang dikemudian hari. Karena menurut saya permasalahan ini menjadi masalah publik yang menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat, di mana khususnya di antara para mahasiswa dan calon mahasiswa yang seharusnya berhak menerima bantuan tersebut malah kebalikannya, justru yang benar-benar membutuhkan gagal dalam memperoleh bantuan tersebut. Dari masalah ini bisa diambil solusi dengan memperbaiki sistem pendataan, misalnya dengan integrasi data terbaru dari Kemensos melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan akademik universitas bisa membantu memastikan bahwa data penerima KIP Kuliah mencerminkan kondisi ekonomi yang sesungguhnya dari tiap mahasiswa, melakukan verifikasi dan validasi data secara rutin terutama oleh perguruan tinggi dengan adanya evaluasi secara berkala terhadap kondisi ekonomi penerima supaya dapat membantu mengidentifikasi perubahan status ekonomi mahasiswa dan diberi keputusan apakah masih layak untuk mnerima bantuan KIP Kuliah tersebut. Perlu juga dilakukan survei lokasi tempat tinggal secara merataa tanpa terkecuali dari pihak perguruan tinggi bagi calon penerima beasiswa KIP Kuliah untuk memastikan kondisi ekonomi apakah sesuai dengan kriteria penerima KIP Kuliah atau tidak.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya perbaikan seleksi program penerimaan KIP Kuliah diharapkan program KIPK yang dijalankan oleh pemerintah dapat menjadi lebih efektif, akuntabilitas dan transparansi dalam mencapai tujuan program tersebut utamanya memberikan akses biaya pendidikan jenjang yang lebih tinggi bagi mereka calon mahasiswa yang benar-benar membutuhkan biaya untuk melanjutkan pendidikan mereka tanpa disalahgunakan atau tidak tepat sasaran. Sangat penting juga bagi pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk menciptakan sistem bantuan sosial yang lebih adil dan efektif bagi seluruh rakyat Indonesia.