Konten dari Pengguna

Menentang Status Quo: Memperdebatkan Perlunya Reformasi Hukum

Muhammad Nurcholish
Mahasiswa Hukum Universitas Airlangga
27 Mei 2023 14:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Nurcholish tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hukum. Foto: ShutterStock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hukum. Foto: ShutterStock
ADVERTISEMENT
Perubahan adalah satu-satunya hal yang konstan dalam hidup, dan sistem hukum kita tidak terkecuali. Seperti yang dikatakan oleh Charles Darwin, "Bukan spesies yang paling kuat yang akan bertahan, atau yang paling cerdas, tetapi yang paling responsif terhadap perubahan." Pernyataan ini juga berlaku untuk hukum dan sistem peradilan kita.
ADVERTISEMENT
Ketika kita melihat sejarah, kita melihat berbagai reformasi hukum yang telah membawa kemajuan sosial dan mempengaruhi masyarakat. Misalnya, perubahan dalam hukum hak suara yang memungkinkan semua orang, tanpa memandang gender atau ras, untuk memilih.
Namun, hal ini tidak berarti bahwa sistem hukum kita sudah sempurna. Fakta menunjukkan bahwa masih ada masalah serius yang perlu diperbaiki.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemasyarakatan, pada tahun 2022, Indonesia memiliki lebih dari 270.000 narapidana yang menjalani hukuman penjara.
Ilustrasi Pengadilan. Foto: Shutter Stock
Angka ini menunjukkan bahwa pendekatan punitif masih mendominasi sistem hukum kita. Namun, penelitian menunjukkan bahwa pendekatan ini seringkali tidak efektif dalam mencegah kejahatan berulang. Oleh karena itu, salah satu fokus reformasi hukum haruslah pada peningkatan pendekatan rehabilitatif dalam sistem peradilan pidana.
ADVERTISEMENT
Selain itu, sistem hukum kita juga dihadapkan dengan tantangan baru yang ditimbulkan oleh perkembangan teknologi. Misalnya, bagaimana hukum harus merespons tindak pidana siber atau isu privasi di era digital. Ini merupakan area di mana hukum kita harus berkembang dan beradaptasi.
Apa yang kita perlukan sekarang adalah kemauan politik dan pemahaman masyarakat bahwa reformasi hukum bukanlah pilihan, tetapi keharusan.
Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, "Visi tanpa aksi hanyalah mimpi. Aksi tanpa visi hanya menghabiskan waktu. Visi dengan aksi dapat mengubah dunia." Reformasi hukum membutuhkan visi dan aksi dari kita semua, baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock
Namun, melakukan reformasi hukum bukanlah tugas yang mudah. Ada banyak hambatan, baik politis maupun sosial, yang harus diatasi. Status quo memiliki kekuatan yang kuat dan sering kali sulit untuk diubah.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, kita harus ingat bahwa perubahan adalah satu-satunya cara untuk membuat kemajuan. Sebagai masyarakat, kita harus menolak ide bahwa sistem hukum kita tidak dapat diubah atau diperbaiki.
Dalam merumuskan rencana reformasi hukum, kita harus mempertimbangkan berbagai aspek. Pertama, pendekatan rehabilitatif dalam hukum pidana harus diperkuat.
Ada kebutuhan mendesak untuk melihat lebih jauh dari hukuman penjara sebagai satu-satunya cara untuk menangani kejahatan. Adalah waktunya kita mempertimbangkan metode alternatif, seperti program rehabilitasi dan restoratif, yang dapat membantu para pelaku kejahatan untuk berintegrasi kembali ke masyarakat dan mencegah kejahatan berulang.
Ilustrasi Palu Sidang. Foto: Shutterstock
Kedua, peraturan dan hukum kita harus diadaptasi dengan perkembangan teknologi. Dunia digital telah membuka berbagai tantangan hukum baru, dari kejahatan siber hingga pelanggaran privasi. Hukum kita harus beradaptasi untuk melindungi hak dan kebebasan individu dalam era digital ini.
ADVERTISEMENT
Ketiga, akses keadilan harus ditingkatkan. Banyak orang yang tidak dapat mengakses bantuan hukum yang memadai karena berbagai hambatan, baik itu biaya, lokasi, atau kurangnya informasi.
Memastikan bahwa setiap orang memiliki akses yang sama ke sistem peradilan adalah prinsip dasar keadilan dan harus menjadi bagian penting dari setiap reformasi hukum.
Sebagai penutup, saya akan menggunakan kata-kata dari Eleanor Roosevelt: "Masa depan milik mereka yang percaya pada keindahan impian mereka." impian kita adalah memiliki sistem hukum yang lebih adil, lebih efisien, dan lebih adaptif. Tetapi untuk mewujudkan impian ini, kita perlu melakukan lebih dari sekadar berbicara - kita perlu bertindak.
Mendorong reformasi hukum bukanlah tugas yang mudah, tetapi dengan kerja keras, dedikasi, dan kepercayaan pada visi kita, kita bisa membuat perubahan yang signifikan. Mari kita menentang status quo dan bekerja sama untuk membangun masa depan yang lebih baik melalui reformasi hukum.
ADVERTISEMENT