Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
21 Ramadhan 1446 HJumat, 21 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
PPh 21 Ditanggung Pemerintah: Strategi Jitu Dorong Ekonomi dan Kesejahteraan?
19 Maret 2025 14:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Chusnul Khuluq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025. Insentif ini menjadi salah satu instrumen fiskal yang diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi, terutama bagi sektor-sektor industri tertentu yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Menjaga Daya Beli Pekerja dan Stabilitas Sosial
Salah satu aspek positif dari kebijakan ini adalah keberpihakan terhadap pegawai dengan penghasilan tertentu, baik pegawai tetap maupun tidak tetap. Dengan batasan penghasilan bruto Rp 10 juta per bulan bagi pegawai tetap dan Rp 500.000 per hari bagi pegawai tidak tetap, insentif ini jelas menyasar kalangan pekerja menengah ke bawah. Artinya, kebijakan ini secara langsung berkontribusi dalam menjaga daya beli masyarakat, yang pada akhirnya dapat menggerakkan roda perekonomian.
Selain itu, insentif ini juga memberikan keringanan bagi perusahaan yang bergerak di sektor-sektor strategis seperti industri alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, dan kulit. Dengan adanya pengurangan beban pajak yang harus ditanggung karyawan, perusahaan diharapkan dapat lebih fokus pada peningkatan produktivitas dan daya saing mereka.
ADVERTISEMENT
Efektivitas dalam Mendorong Konsumsi dan Pertumbuhan Ekonomi
Secara teori, kebijakan ini dapat mendorong peningkatan konsumsi rumah tangga. Ketika pekerja menerima gaji secara penuh tanpa potongan PPh 21, mereka memiliki lebih banyak uang yang dapat dibelanjakan. Dalam jangka pendek, ini bisa menjadi stimulus bagi sektor konsumsi yang merupakan salah satu penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kondisi makroekonomi secara keseluruhan, seperti tingkat inflasi dan stabilitas harga barang dan jasa.
Selain itu, penting untuk memastikan bahwa insentif ini benar-benar sampai kepada pekerja yang berhak. Pelaporan dan administrasi yang akurat dari pihak pemberi kerja menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Jika ada kelalaian dalam pelaporan, insentif yang seharusnya diberikan kepada pekerja bisa menjadi beban tambahan bagi perusahaan karena mereka harus tetap menyetorkan PPh 21 yang seharusnya ditanggung pemerintah.
ADVERTISEMENT
Potensi Tantangan dalam Implementasi
Meskipun memiliki banyak manfaat, implementasi insentif ini tidak lepas dari tantangan. Salah satunya adalah potensi penyalahgunaan oleh perusahaan yang mungkin tidak melaporkan secara akurat jumlah pegawai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan insentif. Selain itu, masih ada kemungkinan ketidaktahuan atau kurangnya pemahaman dari pekerja sendiri terkait hak mereka terhadap insentif ini.
Dari sisi fiskal, pemerintah juga harus berhati-hati dalam menjaga keseimbangan anggaran. Dengan menanggung PPh 21 untuk ribuan pekerja di sektor tertentu, negara akan kehilangan potensi penerimaan pajak dalam jumlah yang cukup besar. Oleh karena itu, efektivitas kebijakan ini harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi yang dihasilkan lebih besar dibandingkan dengan potensi kehilangan pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Insentif PPh 21 DTP dalam PMK 10/2025 merupakan langkah positif dalam menjaga kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada efektivitas implementasinya di lapangan. Pengawasan ketat, transparansi, serta sosialisasi yang baik menjadi kunci utama agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak yang diharapkan.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kebijakan ini berpotensi menjadi katalisator dalam mendorong pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, mari manfaatkan insentif ini sebaik mungkin untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.