Konten dari Pengguna

Dugaan Kekerasan dalam Pembinaan Aparat Muda: Luka di Balik Disiplin dan Budaya

Chyintya Sitepu

Chyintya Sitepu

Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas Medan. penulis dan pembaca

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Chyintya Sitepu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

penulis chyintya br sitepu

ilustrasi berasal dari Gemini Ai.Deskripsi:Opini ini membahas dugaan kekerasan dalam pembinaan aparat muda serta kritik terhadap budaya senioritas di institusi kepolisian, dengan sorotan pada pentingnya integritas, kemanusiaan, dan reformasi sistem.
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi berasal dari Gemini Ai.Deskripsi:Opini ini membahas dugaan kekerasan dalam pembinaan aparat muda serta kritik terhadap budaya senioritas di institusi kepolisian, dengan sorotan pada pentingnya integritas, kemanusiaan, dan reformasi sistem.

Di mata publik, seragam aparat negara selalu identik dengan ketegasan, disiplin, dan wibawa. Ia adalah simbol kekuasaan yang seharusnya melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Namun di balik seragam yang tampak kokoh itu, ada ruang-ruang yang tidak selalu terlihat oleh masyarakat luas—ruang pembinaan, ruang tekanan, dan ruang hierarki yang sangat ketat.

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul perhatian publik terkait dugaan adanya kekerasan dalam lingkungan pembinaan aparat muda, termasuk yang menyeret nama Bripda Natanael Simanungkalit dalam percakapan di ruang publik. Informasi yang beredar masih berada dalam ranah dugaan dan belum dapat disimpulkan secara hukum. Namun, isu ini cukup kuat bergulir hingga memunculkan diskusi yang lebih besar: apakah sistem pembinaan aparat kita sudah benar-benar manusiawi dan sesuai dengan prinsip keadilan modern?

Lebih dari sekadar kasus individu, isu ini membuka kembali pertanyaan lama yang belum sepenuhnya terjawab: sampai kapan budaya kekerasan jika memang masih ada dianggap sebagai bagian dari proses pembentukan karakter?

Dalam banyak institusi bersifat hierarkis, senioritas sering kali dianggap sebagai bagian dari sistem pembinaan. Senior diposisikan sebagai pihak yang sudah lebih dulu memahami medan tugas, lebih berpengalaman, dan karena itu dianggap sah untuk “membentuk” junior agar siap menghadapi dunia kerja yang keras.

Di titik ideal, senioritas seharusnya menjadi ruang transfer ilmu, pengalaman, dan nilai. Namun dalam praktiknya, batas antara pembinaan dan kekerasan tidak selalu jelas. Ada garis tipis yang sering kali kabur: ketika teguran berubah menjadi tekanan, ketika disiplin berubah menjadi intimidasi, dan ketika pembinaan berubah menjadi tindakan yang melukai secara fisik maupun psikologis.

Yang lebih kompleks lagi, budaya ini sering kali diwariskan secara tidak tertulis. Kalimat seperti “dulu kami juga begitu” menjadi pembenaran yang membuat siklus itu terus berulang tanpa evaluasi mendalam.

Pertanyaannya kemudian bukan hanya apakah budaya itu ada, tetapi mengapa ia tetap bertahan begitu lama?

Aparat muda seperti Bripda Natanael Simanungkalit berada dalam fase paling awal dari perjalanan panjang dalam institusi kepolisian. Pada fase ini, mereka sedang dibentuk, diuji, dan diarahkan untuk memahami bagaimana sistem bekerja.

Namun fase ini juga merupakan fase paling rentan. Mereka berada dalam posisi yang harus patuh, belajar cepat, dan beradaptasi dengan sistem yang sudah mapan jauh sebelum mereka masuk.

Dalam kondisi seperti ini, relasi kuasa menjadi sangat dominan. Senior memiliki posisi lebih tinggi, pengalaman lebih banyak, dan pengaruh yang besar terhadap junior. Dalam situasi ideal, relasi ini menjadi ruang pembelajaran. Namun dalam situasi yang tidak ideal, relasi ini dapat berubah menjadi ruang tekanan yang tidak seimbang.

Jika benar ada dugaan kekerasan dalam proses pembinaan, maka pertanyaan penting yang harus diajukan bukan hanya “siapa pelakunya”, tetapi juga “bagaimana sistem memungkinkan hal itu terjadi”.

Institusi kepolisian memang membutuhkan disiplin tinggi. Tugas yang diemban bukan tugas biasa. Mereka berhadapan dengan konflik sosial, kriminalitas, dan situasi yang sering kali berisiko tinggi.

Namun disiplin yang sehat seharusnya tidak mengorbankan kemanusiaan.

Di sinilah letak persoalan utama: batas antara disiplin keras dan kekerasan sering kali tidak memiliki definisi yang sama di semua tingkat. Apa yang dianggap “pembinaan tegas” oleh satu pihak, bisa dianggap “perlakuan tidak pantas” oleh pihak lain.

Perbedaan persepsi ini menjadi semakin kompleks ketika tidak ada mekanisme transparansi yang benar-benar terbuka untuk mengklarifikasi setiap kejadian secara objektif.

Jika tidak ada standar yang jelas dan pengawasan yang ketat, maka ruang abu-abu ini akan terus ada—dan di ruang abu-abu itulah masalah sering kali tumbuh.

Ketika membahas kekerasan dalam konteks pembinaan, publik sering kali fokus pada aspek fisik. Namun dampak yang lebih dalam justru sering terjadi pada aspek psikologis.

Tekanan mental, rasa takut, kehilangan rasa aman, hingga trauma jangka panjang adalah hal-hal yang tidak selalu terlihat di permukaan. Namun dampaknya bisa sangat signifikan terhadap cara seseorang menjalani hidup dan pekerjaannya ke depan.

Aparat muda yang berada dalam tekanan berlebih bisa mengalami penurunan kepercayaan diri, kesulitan mengambil keputusan, bahkan kehilangan motivasi dalam menjalankan tugas.

Jika institusi ingin membangun aparat yang profesional, maka kesehatan mental tidak bisa lagi dianggap sebagai aspek sekunder.

Di era media sosial, tidak ada ruang yang benar-benar tertutup. Setiap kabar, baik benar maupun belum terverifikasi, dapat menyebar dengan cepat dan membentuk opini publik dalam hitungan jam.

Isu yang menyeret nama aparat muda, termasuk dalam percakapan publik yang mengaitkan Bripda Natanael Simanungkalit, menjadi contoh bagaimana cepatnya informasi bergerak di era digital.

Namun kecepatan informasi ini membawa tantangan baru: kabar yang belum jelas kebenarannya bisa dengan mudah berubah menjadi kesimpulan publik.

Di sinilah pentingnya keseimbangan antara keterbukaan informasi dan kehati-hatian dalam menilai suatu isu.

Dalam sistem hukum yang sehat, setiap individu berhak atas asas praduga tak bersalah. Artinya, seseorang tidak dapat langsung dianggap bersalah sebelum ada proses pembuktian yang sah.

Namun dalam ruang publik digital, asas ini sering kali tergerus oleh opini, emosi, dan persepsi.

Karena itu, penting untuk membedakan antara fakta yang sudah terverifikasi dan dugaan yang masih membutuhkan klarifikasi.

Dalam konteks isu ini, sangat penting untuk tidak tergesa-gesa menyimpulkan, baik terhadap individu maupun institusi secara keseluruhan.

Setiap kali muncul dugaan adanya kekerasan dalam lingkungan pembinaan, fokus seharusnya tidak berhenti pada individu yang terlibat, tetapi juga harus menyentuh sistem yang menaungi mereka.

Apakah mekanisme pengawasan internal sudah cukup kuat?

Apakah ada saluran pelaporan yang aman bagi aparat muda?

Apakah budaya organisasi masih terlalu menekankan hierarki tanpa kontrol yang memadai?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena tanpa jawaban yang jelas, risiko pengulangan masalah akan selalu ada.

Aparat muda sering kali berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka dituntut untuk loyal terhadap institusi dan senior. Di sisi lain, mereka juga manusia yang memiliki batas fisik dan psikologis.

Ketika loyalitas dituntut tanpa ruang aman, maka yang muncul bukan disiplin, tetapi ketakutan.

Dan ketakutan bukanlah fondasi yang sehat untuk membangun profesionalisme jangka panjang.

Jika institusi ingin tetap dipercaya publik, maka reformasi dalam sistem pembinaan tidak bisa hanya menjadi wacana. Ia harus menyentuh akar budaya, bukan hanya prosedur administratif.

Perubahan budaya adalah hal yang paling sulit, tetapi juga paling penting. Karena sistem yang baik tidak hanya diukur dari aturan tertulis, tetapi dari bagaimana aturan itu dijalankan dalam praktik sehari-hari.

Dugaan yang beredar dalam lingkungan pembinaan aparat muda, termasuk yang dikaitkan dalam percakapan publik dengan Bripda Natanael Simanungkalit, seharusnya tidak hanya dilihat sebagai isu sesaat.

Ia adalah cermin. Cermin dari sistem yang perlu terus dievaluasi. Cermin dari budaya yang mungkin masih menyisakan ruang abu-abu. Dan cermin dari harapan publik yang ingin melihat institusi yang lebih transparan, manusiawi, dan adil.

Pada akhirnya, pertanyaan yang paling penting bukan hanya tentang siapa yang benar atau salah dalam satu peristiwa, tetapi tentang bagaimana sistem bisa memastikan bahwa setiap aparat muda dibentuk tanpa harus kehilangan sisi kemanusiaannya.

Karena kekuatan sebuah institusi tidak hanya diukur dari ketegasan, tetapi juga dari kemampuannya menjaga manusia di dalamnya tetap utuh.

Penulis adalah Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Katolik Santo Thomas Medan.