Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Kenapa Sih Harus Kuliah?
8 Januari 2023 14:16 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Cintya Mei Puspitasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada masa seperti saat ini, kamu yang sedang duduk di bangku kelas 12 pasti tengah sibuk mempersiapkan berbagai macam rencana dan strategi untuk meraih tujuan pasca lulus dari SMA, bukan? Terutama dalam menentukan pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi atau berhenti sampai di sini.
ADVERTISEMENT
Terlebih lagi jika kamu merupakan seorang pebisnis ketika sekolah, mungkin kamu akan memikirkan ulang untuk kuliah. Sebab, pasca lulus kuliah nanti kamu masih harus mencari kerja. Padahal, saat ini pun kamu sudah mendapatkannya tanpa perlu kuliah. Hal tersebut tentu saja membuat kamu bimbang bahkan pusing karena harus memerlukan pertimbangan yang matang dalam mengambil keputusan.
Lalu, bagaimana sih pandangan Undang-Undang terhadap pendidikan tinggi? Pertanyaan semacam ini sepertinya sangat jarang diutarakan oleh calon mahasiswa yang hendak mendaftarkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi. Maka dari itu, yuk simak lebih lanjut!
UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi merupakan UU yang mendefinisikan dan mengatur segala hal terkait dengan pendidikan tinggi. Salah satu pokok pembahasan yang tercantum di dalamnya adalah fungsi dari pendidikan tinggi itu sendiri. Fungsi pendidikan tinggi menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, mengembangkan Sivitas Akademika yang inovatif, responsif, kreatif, terampil, berdaya saing, dan kooperatif, serta mengembangkan IPTEK dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.
ADVERTISEMENT
Pada UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga memaparkan tujuan dibentuknya pendidikan tinggi. Pertama, berkembangnya potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.
Kedua, dihasilkannya lulusan yang menguasai cabang IPTEK untuk memenuhi kepentingan nasional dan peningkatan daya saing bangsa. Ketiga, dihasilkannya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penelitian yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora agar bermanfaat bagi kemajuan bangsa. Keempat, terwujudnya pengabdian kepada masyarakat berbasis penalaran dan karya penelitian yang bermanfaat dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Meninjau fungsi dan tujuan pendidikan tinggi di atas, telah sangat gamblang dipaparkan bahwasanya pendidikan tinggi mungkin tidak mengajari kita tentang bagaimana mencari kekayaan materi dengan baik dan benar, tetapi lebih kepada mengajari kita secara sadar untuk berguna bagi diri sendiri, orang lain, bangsa, dan juga dunia. Selain itu, pendidikan tinggi juga menjadi tempat yang tepat guna mencetak generasi muda yang unggul dalam hard skill maupun soft skill.
ADVERTISEMENT
Bagi kamu yang masih bingung akan meneruskan ke jenjang perkuliahan atau tidak, artikel ini akan memberikan sudut pandang baru kepada teman-teman sekalian. Kenapa sih harus banget kuliah?
Gelar Sarjana Masih Jadi Standar untuk Melamar Kerja
Di Indonesia bahkan dunia, tidak dapat dipungkiri bahwa gelar sarjana masih menjadi prioritas utama untuk menjadi karyawan di suatu perusahaan, pemerintahan, maupun instansi lainnya. Hal tersebut bisa kita lihat dari lowongan pekerjaan yang ada di berbagai media yang mencantumkan gelar sarjana sebagai salah satu syaratnya. Meskipun nantinya setiap lulusan yang melamar belum tentu diterima, tetapi dengan adanya kriteria tersebut sepertinya telah menunjukkan bahwa kesempatan seleksi kerja lebih besar bagi lulusan dengan gelar sarjana dibandingkan yang belum memiliki gelar.
ADVERTISEMENT
Wawasan Semakin Luas, Pola Pikir Semakin Terbuka
Menjadi seorang mahasiswa, kamu akan selalu dituntut untuk lebih banyak berdiskusi dan mengemukakan pendapat atau opinimu sendiri, dibandingkan mendengarkan penjelasan dari dosen selayaknya anak SMA. Dari kebiasaan itulah yang membuat wawasanmu semakin luas karena selalu menerima berbagai informasi dari pola pikir yang berbeda-beda. Oleh karena wawasanmu semakin luas, maka tanpa kamu sadari hal tersebut mempengaruhi pola pikirmu untuk lebih terbuka dan jauh lebih terstruktur.
Membentuk dan Meningkatkan Soft Skill
Soft skill bukanlah ilmu yang dapat kamu peroleh dari mata kuliah, melainkan bisa kamu dapatkan dari kesibukan yang ada di kampus. Seperti keterampilan berbicara di depan umum, kepemimpinan, manajemen waktu, bekerja dalam tim, problem solving, berpikir kritis, dsb. Dalam membentuk dan meningkatkan soft skill tersebut, sebaiknya kamu dukung dengan bergabung di berbagai organisasi baik dalam maupun luar kampus, UKM, atau kelembagaan lainnya yang kamu minati.
ADVERTISEMENT
Memperluas Relasi dengan Mudah
Pada saat kuliah, tentunya kamu akan bertemu dengan banyak orang dari berbagai latar belakang yang tentu saja berbeda denganmu. Terlebih jika kamu menjadi mahasiswa yang aktif berorganisasi baik di dalam maupun luar kampus, kamu akan dapat memperluas relasi dengan teman-teman maupun senior di kampus bahkan antar kampus di Indonesia. Nah, dari koneksi itulah sangat mungkin untuk kamu mendapatkan bantuan moril maupun materiil yang membuat kamu semakin mudah meraih tujuan.
Membentuk Karakter dan Mengembangkan Diri
Kebebasan untuk mengeksplorasi dalam segala hal menjadi sesuatu yang menarik dalam dunia perkuliahan karena kamu memiliki banyak kesempatan untuk mencoba hal baru. Dari kesempatan itu lah, seharusnya kamu dapat lebih mengenal dirimu sendiri yang kemungkinan membuka terbentuknya ide, passion, serta goals baru.
ADVERTISEMENT
Kini, kamu sudah tahu bahwasanya kuliah itu sangat penting dan sangat dibutuhkan di masa sekarang. Selain guna mempermudah meraih cita-cita, dengan berkuliah kamu telah turut serta dalam mempersiapkan diri secara mental untuk nantinya bersosialisasi baik dalam masyarakat maupun pekerjaan.
Hal tersebut tentunya selaras dengan tujuan pendidikan tinggi menurut UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Sekarang keputusan ada di tanganmu dan sebaiknya kamu pikirkan hal ini matang-matang sebelum kamu menyesal di kemudian hari. Sekalipun kita telah ketahui bersama bahwasanya kunci kesuksesan bukan hanya dengan kuliah. Namun, kuliah menjadi faktor pendukung untuk kariermu ke depannya.
Live Update