Konten Media Partner

1 Partai Belum Ajukan Nama, Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Cirebon Batal

1 Oktober 2024 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rapat paripurna di DPRD Kabupaten Cirebon. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Rapat Paripurna penetapan empat pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan pada Selasa (1/10) batal digelar. Penyebabnya, fraksi PKB belum menyerahkan rekomendasi nama calon pimpinan dewan mereka.
ADVERTISEMENT
Menurut Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, hanya tiga fraksi yang sudah mengajukan nama calon pimpinan, yaitu PDIP, Gerindra, dan Golkar. Mereka adalah Sophi Zulfia dari PDIP, Nana Kencana Wati dari Gerindra, dan Teguh Rusiana Merdeka dari Golkar.
“Kami masih menunggu rekomendasi dari PKB. Sampai sekarang belum turun juga. Kalau sudah ada, paripurna ini bisa selesai hari ini,” ujarnya.
Asep menjelaskan bahwa penetapan pimpinan DPRD harus melalui beberapa tahap. Setelah nama-nama calon pimpinan ditetapkan, mereka akan dikirimkan ke Bupati Cirebon melalui bagian pemerintahan untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur Jawa Barat guna mendapatkan surat keputusan resmi.
“Proses ini memerlukan waktu, karena SK pimpinan dewan harus ditandatangani oleh gubernur,” katanya.
Rapat Paripurna ini penting karena terkait erat dengan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang mencakup komisi-komisi serta badan-badan seperti Pansus, Banmus, Banggar, dan Bapemperda. Tanpa pimpinan definitif, pembentukan AKD tidak bisa dilaksanakan, sehingga kinerja DPRD pun terhambat.
ADVERTISEMENT
“Kami berharap dalam waktu dekat PKB segera menyerahkan nama calonnya. Target kami, tanggal 20 nanti pimpinan definitif sudah dilantik agar tugas-tugas lain tidak terhambat,” ucapnya.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Zamil Abdul Latief, belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pengajuan nama calon. Beberapa kali dihubungi melalui telepon WhatsApp, Zamil tidak merespons.
Penundaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang sedang mengejar pembentukan AKD untuk memastikan kelancaran fungsi dewan ke depannya.(*)