148 Orang Lulusan CPNS Pemkab Majalengka Mulai Jalani Masa Try Out

Konten Media Partner
11 Januari 2021 14:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah lulusan CPNS di lingkungan Pemkab Majalengka menghadiri penyerahan petikan keputusan tentang pengangkatan CPNS formasi tahun 2019. (Oki Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah lulusan CPNS di lingkungan Pemkab Majalengka menghadiri penyerahan petikan keputusan tentang pengangkatan CPNS formasi tahun 2019. (Oki Kurniawan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Sebanyak 148 orang yang lulus dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, mulai menjalani masa try out.
ADVERTISEMENT
Ke-148 lulusan CPNS 2019 itu, menerima petikan keputusan Bupati Majalengka, Jawa Barat, pada Senin (11/1/2021).
Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, para lulusan CPNS formasi tahun 2019 itu, harus menjalani masa try out sebelum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PNS.
"CPNS ini menjalani masa try out, apakah nanti bisa menyesuaikan diri atau tidak menjalankan tugas dan fungsi. Dan, nanti bisa mendapatkan SK untuk 100 persen menjadi PNS setelah dilakukannya pra jabatan," kata Karna dalam sambutannya.
Karna, juga meminta kepada 148 CPNS Pemkab Majalengka untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati sebagai wujud untuk memenuhi komitmen politik kepada masyarakat.
Artinya, jelas Karna, setiap CPNS di Majalengka harus bekerja dengan memegang komitmen menjalankan semua program yang dirancang Bupati dan wakil Bupati sebagai kebijakan yang dibuat dari janji politik sewaktu kampanye pemilihan.
ADVERTISEMENT
"Kemudian, saya minta kepada saudara (CPNS) untuk memiliki komitmen politik. Bupati dan Wakil Bupati dipilih oleh rakyat. Karna dan Tarsono dipilih oleh rakyat. Untuk dipilih itu susah, bersaing kampanye lama, banyak janji-janji kepada rakyat. Bukan politik seperti itu ya," jelasnya.
Selanjutnya, Karna meminta kepada CPNS untuk beromitmen dalam peningkatan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta berkomitmen terhadap loyalitas dalam menjalankan semua pekerjaan.
"Penghargaan dan hukuman melekat pada ASN, berbeda dengan profesi lain. Makanya saudara (CPNS) harus mempunyai komitmen mengabdi sesuai dengan bidangnya," tukasnya.