90 Persen Mal di Kota Cirebon Jabar Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Konten Media Partner
3 Juni 2020 16:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau protokol kesehatan di Grage Mall Kota Cirebon, Rabu (3/6/2020). (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau protokol kesehatan di Grage Mall Kota Cirebon, Rabu (3/6/2020). (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau mal atau pusat perbelanjaan di Kota Cirebon untuk memastikan pengelola telah menerapkan protokol kesehatan. Uu meminta pengelola pusat perbelanjaan atau mal menyediakan sarung tangan bagi pengunjung.
ADVERTISEMENT
Kota Cirebon merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang mengizinkan mal atau pusat perbelanjaan beroperasi kembali. Itu dikarenakan Kota Cirebon masuk zona biru level kewaspadaan COVID-19.
Dalam kunjungannya ke sejumlah pusat perbelanjaan di kota udang, mantan Bupati Tasikmalaya itu memastikan, sekitar 90 persen mal atau pusat perbelanjaan di sana sudah menerapkan protokol kesehatan.
"Memang dalam PSBB kali ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana beberapa daerah diperbolehkan untuk membuka tempat ibadah dan mal. Tapi untuk gedung film (bioskop), karaoke dan lainnya belum diizinkan," kata Uu usai meninjau Grage Mall Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020).
Uu mengatakan pihak pengelola mal atau pemilik toko diwajibkan membuat kesepakatan untuk mematuhi aturan tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19. "Kalau tak mengikuti aturan maka siap untuk ditutup kembali," kata Uu.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Uu mengimbau pengelola mal atau pemilik toko menyediakan sarungan tangan plastik bagi pengunjung. Penggunaan sarung plastik itu untuk meminimalisir penularan COVID-19 dari produk atau barang dagangan yang sering disentuh pengunjung.
"Sarung tangan plastik itu bisa dijual ke pengunjung. Bisa juga dari pengelola mal gratis. Karena, di toko pakaian atau lainnya kan ada pengunjung yang sering pegang-pegang," katanya.
"Di sini sudah 90 persen melaksanakan protokol kesehatan. Sudah baik. Semoga bisa diikuti oleh yang lain," kata Uu.
Di tempat yang sama, Corporate Secretary Grage Group Ratu Sukmayani mengaku telah menandatangani surat kesepakatan atau pernyataan dari pemerintah terkait penerapan protokol kesehatan. Pihaknya mewajibkan pengunjung mengenakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat berbelanja.
ADVERTISEMENT
"Kita juga terapkan protokol kesehatan di masing-masing outlet. Jam operasional sudah sesuai aturan, beroperasi dari pukul 09.30 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB," kata Yani.
"Tadi juga ada form pernyataan dari pemprov. Kami akan koordinasi dengan Pemkot Cirebon. Intinya kami siap dan sanggup mengikuti aturan," tambah Yani.