Konten Media Partner

Ace: DPR dan Pemerintah Segera Bahas Besaran Biaya Haji Tahun Depan

21 September 2023 19:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya bersama pemerintah segera membahas besaran biaya haji untuk tahun depan untuk mempermudah jemaah melunasi biaya haji. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya bersama pemerintah segera membahas besaran biaya haji untuk tahun depan untuk mempermudah jemaah melunasi biaya haji. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Bandung-Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut perlu dilakukan agar memudahkan para jemaah melunasi biaya haji karena memiliki waktu yang lebih panjang.
“Mudah-mudahan, biaya haji bisa kami putuskan November. Supaya ada waktu yang Panjang untuk persiapan layanan terhadap jemaah. Buat jemaah, juga ada persiapan setoran pelunasan.” ujar Politisi Golkar yang akrab disapa Kang Ace dihadapan ratusan calon jemaah haji Kabupaten Bandung Barat saat kegiatan Manasik Haji Sepanjang Tahun di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Kamis (21/9/2023).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily menjelaskan soal biaya dan penyelenggaraan haji dihadapan ratusan calon jemaah haji Kabupaten Bandung Barat saat kegiatan Manasik Haji Sepanjang Tahun di Mason Pine Hotel, Padalarang, Bandung Barat, Kamis (21/9/2023). Foto : Istimewa
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat itu, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kemudian rapat-rapat internal dengan Kemenag, Kemenkes, Maskapai dan lainnya.
“Nanti kita akan bahas bersama biaya haji tahun depan itu berapa. Kita tunggu usulan Pemerintah terlebih dahulu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan fungsi DPR RI dalam penyelenggaraan ibadah haji meliputi dari menyusun atau membuat regulasi haji (Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta Pengelolaan Dana Haji), menentukan biaya penyelenggaraan ibadah haji, dan pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraannya.
Menurut dia, meskipun tingkat pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji terus meningkat dan makin baik, namun ada beberapa temuan lapangan selama ini yang harus menjadi bahan evaluasi, salah satunya adalah munculnya jemaah haji yang menggunakan visa ziarah.
“Kemarin saya sampaikan ini visa haji ziarah gak boleh. Masak jemaah haji regular mau masuk bus sudah penuh. Mau wuquf, tendanya sudah penuh. Biasanya mereka berangkat dari Singapura dulu, dari Malaysia dulu, terus ke Riyadh,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kang Ace sempat menyebut jumlah jemaah lansia pada musim Haji 2023 mencapai 61.536 jemaah. Sementara jemaah haji yang meninggal di sana sebanyak 752 orang.
ADVERTISEMENT
“Ke depan hal-hal yang kurang pada tahun 2023 harus diperbaiki demi kenyamanan para jemaah haji selanjutnya,” pungkasnya. (*)