Aksinya Kerap Meresahkan, 9 Orang Debt Collector Diamankan Polisi di Majalengka

Konten Media Partner
8 Juni 2022 8:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dalam rangka operasi bina kusuma lodaya 2022 cipta kondisi antisipasi keamanan dan operasi Premanisme, Polsek Majalengka Kota melakukan razia sejumlah debt collector di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Dalam rangka operasi bina kusuma lodaya 2022 cipta kondisi antisipasi keamanan dan operasi Premanisme, Polsek Majalengka Kota melakukan razia sejumlah debt collector di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Dalam rangka operasi bina kusuma lodaya 2022 cipta kondisi antisipasi keamanan dan 0perasi Premanisme, Polsek Majalengka Kota melakukan razia sejumlah debt collector di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi bina kusuma cipta kondisi antisipasi C3 dan operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Majalengka tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana bersama Unit Intelkam, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat tentang adanya keresahan warga sehubungan banyaknya Mata Elang (debt collector/eksternal leasing) yang sering memberhentikan kendaraan dan memeriksa kendaraan dengan alasan keterlambatan/macetnya setoran terhadap leasing.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di jalan KH Abdul Halim tepatnya perempatan emen slamet Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka telah diamankan sebanyak 9 orang diduga Mata Elang (debt collector/eksternal leasing) dan enam unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Dari 9 orang tersebut, berikut kendaraannya dibawa ke Mapolsek Majalengka kemudian dilakukan upaya pembinaan oleh Kapolsek Majalengka Kota dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan penarikan motor di jalan raya yang berakibat meresahkan masyarakat.
"Sedangkan kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat untuk sementara diamankan di Mapolsek Majalengka Kota," ungkap Kapolsek AKP Fiekry, Rabu (8/6/2022).
Pelaksanaan kegiatan ops bina kusuma cipta kondisi kamtibmas antisipasi C3 dan operasi premanisme dalam rangka menciptakan kondusifitas dan penegakan hukum wilayah Polsek Majalengka. ***