Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten Media Partner
Anggota BK DPRD Cirebon dan Pengacara Ricuh, Klarifikasi Dugaan Pelecehan Gagal
6 Januari 2025 17:37 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon membatalkan proses klarifikasi kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD, Mahmud Jawa (MJ) dan sales promotion girl (SPG) berinisial I pada Senin (6/1). Pembatalan ini terjadi setelah anggota BK, Sofwan (Opang) dan pengacara korban, Yudia Alamsyah bersitegang.
ADVERTISEMENT
Menurut Yudia, ia bersama kliennya hadir di DPRD Kabupaten Cirebon atas undangan yang ditandatangani oleh Ketua DPRD. Proses klarifikasi awalnya berjalan lancar hingga Sofwan memasuki ruangan.
Situasi pun berubah drastis saat Sofwan diduga secara tiba-tiba mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Yudia cs dan kliennya. Padahal kata Yudia, dirinya mencoba meluruskan persoalan, namun Sofwan malah melarangnya dengan nada yang terkesan arogan.
Yudia juga mengungkapkan bahwa Sofwan menunjuk-nunjuk dirinya dan kliennya sambil merokok serta makan snack. Tak hanya itu, Sofwan terus menekan mereka dengan meminta bukti tambahan dalam kasus ini.
“Sambil menunjuk-nunjuk kami, Sofwan meminta bukti dan saksi-saksi dalam kasus tersebut. Padahal, korban melaporkan masalah ini berarti sudah ada alat bukti yang dimiliki,” kata Yudia kepada wartawan seusai keluar dari ruangan BK.
ADVERTISEMENT
Akibat kejadian ini, Yudia merasa dilecehkan sebagai profesional dan menganggap tindakan Sofwan sebagai bentuk intimidasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Pernyataan dia sangat menyudutkan klien kami. Saya merasa tidak dihargai sebagai kuasa hukum karena tidak diberi kesempatan berbicara. Ini adalah bentuk pelecehan profesi,” tegas Yudia, yang kini mempertimbangkan jalur hukum terhadap Sofwan.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon, Yuki Eka Bastian, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, klarifikasi harus dibatalkan karena suasana yang memanas.
“Nanti kami akan tindak lanjuti lagi. Kami juga akan melaporkan masalah ini kepada Ketua Dewan,” ucap Yuki.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polresta Cirebon. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikannya.
ADVERTISEMENT
Insiden di ruang BK ini menambah panjang daftar kontroversi seputar kasus MJ vs SPG, yang terus menjadi perhatian publik Kabupaten Cirebon.(*)