Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Anggota DPRD Indramayu Jadi Tersangka Bentrokan Petani Tebu
6 Oktober 2021 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu - Polisi telah menetapkan 7 tersangka terkait peristiwa bentrokan di lahan tebu perbatasan antara Kabupaten Indramayu dan Majalengka, Jawa Barat, yang menewaskan 2 petani.
ADVERTISEMENT
Para tersangka itu merupakan pentolan dan anggota Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-Kamis). Dari 7 orang tersangka, salah satunya diketahui merupakan adalah Ketua F-Kamis yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T.
"Di waktu sesaat setelah kejadian kita langsung mengamankan anggota F-Kamis dan pemeriksaan terhadap 26 orang. Kita tetapkan tujuh tersangka, salah satunya ketua F-Kamis," kata Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif kepada awak media saat jumpa pers di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).
Sekadar diketahui, ketua F-Kamis merupakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat yang berinisial T. Dari hasil pemeriksaan polisi, T diduga terlibat dalam memprovokasi petani.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni ER (53), DR (46), SBG (48) dan SWY (51). 2 tersangka lainnya masih buron. "Kita sedang melaksanakan pengejaran. Namanya sudah ada. Dua orang yang masih DPO," kata Lukman.
ADVERTISEMENT
"Ketua F-Kamis ini perannya menggerakkan, menghasut dan melawan petani yang menggarap atau menjadi mitra (PG Jatitujuh)," kata Lukman menambahkan.
Selain memprovokasi petani yang bentrok. Lukman menambahkan F-Kamis juga berperan dalam provokasi terhadap kepolisian. "Beberapa hari lalu kita lakukan penindakan dan dihadang orang-orang yang bawa senjata tajam (sajam)," kata Lukman.
Lukman mengatakan, konflik lahan garapan tebu di wilayah PG Jatitujuh terjadi selama bertahun-tahun. Menurutnya, F-Kamis selama ini terus memprovokasi masyarakat dan petani untuk mempertahankan lahan garapan secar sepihak, dalam artian enggan bermitra dengan PG Jatitujuh.
"Kita laksanakan tindakan tegas. Tidak ada premanisme, intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat kecil. Sebetulnya petani ingin bermitra," ucap Lukman.
Sebelumnya, Ketua F-Kamis yang diamankan kepolisian merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Partai Demokrat. DPC Partai Demokrat Indramayu mengaku telah menyiapkan langkah-langkah terkait kadernya yang diduga terlibat dalam konflik petani tebu itu.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) DPC Partai Demokrat Harris Solihin partainya masih menyelidiki keterlibatan T selaku Ketua F-Kamis dalam peristiwa bentrok yang menewaskan dua petani itu.
"Menurut penjelasannya, dia sebagai ketua F-Kamis. Tetapi itu di luar dari organisasi kami (partai)," kata Harris saat jumpa pers di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021).
Harris mengaku selama ini Partai Demokrat tak pernah mendapatkan penjelasan dari T yang membawa nama F-Kamis dalam konflik lahan tebu itu. Partai Demokrat mengetahuinya dan mendapatkan penjelasan setelah T diamankan petugas.***