Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Aspirasi Sopir Angkot akan Dibawa ke Rapat Kerja DPRD Kuningan
19 November 2019 18:30 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Anggota DPRD Kabupaten Kuningan berjanji akan membawa aspirasi para sopir angkot kedalam rapat kerja dewan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kuningan H Dede Ismail saat menerima audensi para sopir angkot di ruang paripurna dewan, Selasa (19/11).
ADVERTISEMENT
“Kaitan materi audensi hari ini, kami akan membahas di rapat kerja komisi bersama unsur terkait. Kami akan instruksikan Komisi III untuk mengundang perwakilan paguyuban sopir angkot, Organda, Dishub, Bappenda, Dinas Pendidikan, pihak kepolisian, dan pihak terkait lain,” kata Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra-Bintang, H Dede Ismail di hadapan para sopir angkot.
Dia memastikan, semua tuntutan yang disampaikan akan dibahas pada rapat kerja komisi bersama unsur terkait. Pembahasan itu akan mencari titik temu, agar keputusan akhir dapat diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
“Kami yakin betul, beban kebutuhan ekonomi yang kini makin menjerat, penghasilan dari angkutan umum yang menurut pandangan saya kurang mensejahterakan ekonomi keluarga, menjadi persoalan bapak-bapak sekalian. Ditambah lagi kebutuhan anak-anak sekolah, kenaikan dari asuransi kesehatan, ini yang menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Dr Deni Hamdani MSi mengakui, pengawasan terhadap pengemudi online di Kabupaten Kuningan khususnya terkait zonasi memang masih belum maksimal. Sehingga tak jarang, masih ada pengemudi online yang mengambil penumpang di zonasi tertentu yang tidak diperbolehkan.
“Jadi yang membuat mereka (pengemudi online, red) itu banyak karena langsung datang ke aplikator, tidak melalui kami. Jumlahnya sudah hampir 800 khusus armada mobil, kalau motor diatas 1.000 lebih,” sebutnya.
Terkait tuntutan para sopir angkot, pihaknya menyerahkan kembali, terhadap keputusan kebijakan daerah sesuai hasil rapat kerja bersama Komisi III DPRD Kuningan nanti.
“Kita serap aspirasi mereka, dan pendapat dari pimpinan dewan, yang tentunya dapat diputuskan secara legal formalnya seperti apa. Apakah disetujui oleh pimpinan eksekutif atau tidak, itu akan dibahas nanti,” tutupnya.
ADVERTISEMENT