Babak Baru Dugaan Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Paham Khilafah

Konten Media Partner
11 Juli 2020 17:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati saat menyampaikan klarifikasi terkait insiden dihapusnya kata 'Khilafah' saat ikrar setia NKRI dan Pancasila. (Foto: Capture Channel YouTube Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati saat menyampaikan klarifikasi terkait insiden dihapusnya kata 'Khilafah' saat ikrar setia NKRI dan Pancasila. (Foto: Capture Channel YouTube Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Insiden pembacaan ikrar oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, Affiati bersama Forum Cirebon Bersatu kini menuju babak baru.
ADVERTISEMENT
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati ke polisi terkait insiden pembacaan ikrar NKRI dan Pancasila yang menyebutkan kata 'Khilafah' sebagai paham yang dilarang. Peristiwa pembacaan ikrar ini sudah dilaporkan ke polisi pada Jumat (10/7/2020) kemarin.
Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon Ibas mengatakan, memastikan pihaknya telah melaporkan peristiwa dihilangkannya kata 'Khilafah' saat pembacaan ikrar setia pada NKRI dan Pancasila di Gedung DPRD Kota Cirebon, pada Senin (6/7/2020) lalu.
"Kami sudah melaporkannya ke polisi agar peristiwa itu diusut tuntas," katanya, Sabtu (11/7/2020).
Menurutnya, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati dengan sengaja menghapus kata 'Khilafah' dari daftar ideologi-ideologi yang dilarang di Indonesia.
"Tentu ini tidak bisa kita maknai semata-mata sebagai insiden ketidaksengajaan, semestinya sebagai pejabat publik Ketua DPRD Kota Cirebon mengetahui bahwa ideologi khilafah dan HTI adalah paham terlarang di Republik Indonesia," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, pelaporan Ketua DPRD Kota Cirebon ke pihak berwajib sebagai wujud cinta pada tanah air dan upaya merawat ideologi Pancasila dari ancaman ideologi atau ajaran terlarang yang dapat mengancam keutuhan NKRI.
"NKRI Harga Mati terhadap ideologi-ideologi yang merongrong Pancasila," pungkasnya.
Sebelumnya Affiati sudah meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi terkait insiden pembacaan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
Untuk mencegah persepsi semakin liar, Affiati dan jajarannya pun cepat-cepat mengeluarkan pernyataan bahwa, pihaknya tidak sedikit pun mendukung paham yang dilarang Negara. Peristiwa itu dianggap sebuah dinamika yang tidak disengaja dalam sebuah forum.
"Ya memang peristiwa itu berawal ketika kami menerima aksi damai dari Forum Cirebon Bersatu yang menyatakan sikapnya menolak RUU HIP," katanya, Jumat kemarin (10/7/2020).
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, ketika memimpin ikrar yang berisi sebanyak 3 poin, pada poin terakhir yang berisi penolakan terhadap khilafah tidak terdengar dengan jelas karena langsung disambut dengan takbir dan tepuk tangan oleh massa aksi.
Affiati mengaku, draf ikrar tersebut didapatkan secara mendadak sehingga tidak ada persiapan sama sekali.
"Jujur bahwa, konsep dan ikrar bersama ini datangnya mendadak," tuturnya.
Adanya peristiwa itu, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD, Affiati meminta maaf atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi Forum Cirebon Bersatu.
"Atas nama pimpinan dan lembaga kami menyampaikan permohonan maaf. Dan kami memastikan bahwa, kami tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi Bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme, dan khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, Affiati dikecam karena diduga mendukung paham khilafah. Seperti terlihat dan terdengar dalam video yang beredar di media sosial, saat membacakan isi ikrar pada poin ketiga, Affiati sempat membacanya sesuai teks atau naskah.
“Kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme dan khilafah,” ucap Affiati.
Massa pengunjuk rasa yang hadir di ruangan DPRD Kota Cirebon kemudian meminta ikrar itu dibatalkan dan Affiati diminta mengulang poin ketiga ikrar dengan menghapus atau tidak mengucapkan kata 'khilafah'.
“Batal batal batal, diulang Bu, tidak sah,” teriak sejumlah orang di dalam ruangan.
Affiati pun lantas mengulang kalimat poin ketiga dengan menghapus atau tak mengucapkan kata 'khilafah' seperti yang diminta massa pengunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
“Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme, dan sekulerisme,” kata Affiati.