Bacok Warga Hingga Tewas, 2 Anggota Geng Motor di Cirebon Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
28 Mei 2022 7:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, saat memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan anggota geng motor.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, saat memberikan keterangan kepada media terkait penangkapan anggota geng motor.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – 2 orang anggota geng motor di Cirebon Jawa Barat yakni T dari XTC dan R dari RPM ditangkap polisi. Keduanya adalah orang yang selama ini dicari petugas karena terlibat tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka T telah melakukan penganiayaan hingga korban terluka parah dan R melakukan peganiayaan terhadap 2 orang dan salah satunya meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, T melakukan kekerasan dengan senjata tajam di Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, hingga korban mengalami luka sepanjang 30 cm.
“Akibat sabetan clurit, korban dirawat intensif di Rumah Sakit,” katanya, Jumat (27/05/2022).
Ia melanjutkan, R melakukan aksi kekerasan pada 2 Januari 2022 lalu, korbannya sebanyak 2 orang salah satunya meninggal dunia sementara yang lainnya mengalami luka berat sehingga harus dirawat intensif di Rumah Sakit.
“R ini kerap menantang kelompok lainnya untuk tawuran. Akibat perbuatannya, jatuh korban 2 orang salah satunya meninggal dunia dan yang satunya lagi mengalami luka berat akibat sabetan senjata tajam,” terangnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
ADVERTISEMENT
“Ini komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan menindak tegas geng motor maupun kelompok pemuda yang menganggu kamtibmas,” pungkasnya.(Juan)