Bawaslu Kota Cirebon Temukan Dua WNA Masuk DPT Pemilu

Konten Media Partner
4 Maret 2019 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Dua orang warga negara asing (WNA) memiliki KTP-el dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Bawaslu Kota Cirebon bakal melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut. (Juan)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Bawaslu Kota Cirebon mendapati dua orang warga negara asing (WNA) memiliki KTP-el dan masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Bahkan, salah satunya tercatat juga dalam DPT di Pilkada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Kedua WNA itu masing-masing bernama Yumiko Kashu (59) jenis kelamin perempuan asal Jepang dan Yap Soe Bok (78) jenis kelamin laki-laki asal China. Kini WNA dari Jepang dan China tersebut sedang dalam proses pemeriksaan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon M. Joharudin mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Disdukcapil, pihaknya mendapati sebanyak 215 orang WNA memiliki KTP-el, dua diantaranya terdaftar dalam DPT.
“WNA asal Jepang tercatat sebagai DPT Tambahan 2 di TPS 12 Kelurahan Kesambi, dan WNA asal China terdaftar di TPS 10 Kelurahan Pekalipan Kota Cirebon,” katanya, Senin (04/03).
Dia melanjutkan, satu WNA yakni Yumiko Kashu bahkan, pernah tercatat dan terdaftar dalam DPT saat pelaksanaan Pilkada 2018 lalu. Namun, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah Yumiko menggunakan hak pilihnya atau tidak.
ADVERTISEMENT
“Kami belum sampai kesana, karena petugas kami di lapangan masih memverifikasi datanya,” imbuhnya.
Setelah menemukan data tersebut, pihaknya langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan akan tetap menegakkan regulasi Pemilu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Kami sudah melaporkan ke Bawaslu Provinsi. Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, hak untuk memilih itu hanya Warga Negara Indonesia yang pada saat Pemilu 2019 nanti berusia 17 tahun atau lebih atau sudah pernah menikah. Kami akan merapatkan hasil temuan dengan komisioner yang lain dan merekomendasikan kepada KPU DPT-nya untuk direvisi,” ungkapnya.
Walaupun menemukan dua WNA yang masuk DPT, hingga kini pihaknya masih memeriksa 213 WNA lainnya. “Yang dua sudah ketahuan. Yang lainnya belum clear, kita masih kroscek dengan beberpaa metode untuk menyaring dan mengolah datanya. Sementara, melalui pemeriksaan data manual kami mendapatkan dua WNA itu,” pungkasnya. (*)
ADVERTISEMENT
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto