Benda Cagar Budaya di Masjid Kuno Bondan Indramayu Hilang Dicuri

Konten Media Partner
8 Januari 2021 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa tombak bersejarah yang mata tombaknya hilang dicuri di Masjid Kuno Bondan, Kabupaten Indramayu. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa tombak bersejarah yang mata tombaknya hilang dicuri di Masjid Kuno Bondan, Kabupaten Indramayu. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu - Benda berharga, berupa mata tombak yang tersimpan di Masjid Kuno Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, raib dicuri. Ada 9 mata tombak berbahan kuningan itu yang hilang.
ADVERTISEMENT
Kasus hilangnya benda cagar budaya di Masjid Kuno Bondan, saat ini dalam penyelidikan kepolisian. Untuk diketahui mata tombak di Masjid Kuno Bondang, termasuk dalam daftar cagar budaya nasional.
Informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (8/1/2021), menyebutkan hilangnya mata tombak dilaporkan Mistara Edi Saputra, petugas dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten-Jabar ke polsek setempat.
Dalam laporannya Mistara menerangkan, benda yang hilang itu, merupakan bagian ujung tombak berbahan kuningan yang selama ini diletakkan di atas ruang salat imam.
Peristiwa pencuriannya baru diketahui oleh warga setempat pada Kamis 31 Desember 2020 lalu. Kepada polisi Edi menceritakan, saat itu usai salat zuhur, jamaah masjid curiga melihat 3 buah tombak tergeletak berserakan di dalam masjid.
ADVERTISEMENT
Setelah diperiksa, ujung-ujung tombaknya yang berbentuk runcing telah hilang. Mereka kemudian, melanjutkan memeriksa tombak lain di atas ruang salat imam. Hasil pemeriksaan, ada 6 buah mata tombak lain yang hilang, sehingga jumlahnya sebanyak 9 buah.
Hilangnya mata tombak di Masjid Kuno Bondan lalu disampaikan kepada warga setempat. Atas hasil musyawarah panjang, kasus itu baru dilaporkan kepada polisi Jumat (8/1) hari ini.
Kapolsek Sukagumiwang Kompol, Lindon Affandi Siregar, membenarkan adanya laporan tersebut. Usai menerima laporan, ia dan anggotanya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Masih dalam penyelidikan. Kami akan lengkapi dengan pemeriksaan saksi-saksi," tutur dia.
Menanggapi hilangnya benda berharga, bagian dari cagar budaya nasional, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu, Dedy Mushasi, mengaku prihatin. Ia berharap polisi bisa mengungkap kasusnya.
ADVERTISEMENT
"Cagar budaya ini milik bangsa yang harus dilindungi keberadaannya. Saya sangat menyesalkan adanya kasus pencurian di Masjid Kuno Bondan itu," tegas Dedi.
Sekadar informasi, Masjid Kuno Bondan terletak di Blok Sapuangin, Desa Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
Bangunannya diperkirakan sudah berusia 600 tahun lebih, dibangun sekitar tahun 1414 masehi. Masjid ini berukurunan 9×9 meter. Seluruh bangunannya terbuat dari kayu jati yang masih terjaga keasliannya.
Selain itu, kubah masjid yang terbuat dari tanah liat juga masih kokoh berdiri. Karena itu, bangunan ini masuk kedalam salah satu cagar budaya nasional oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten-Jabar.