bendera tiang.jpeg

BJ Habibie Wafat, Warga Indramayu Pasang Bendera Setengah Tiang

12 September 2019 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasang bendera Merah-Putih setengah tiang sebagai penghormatan atas meninggalnya Presiden RI ke-3, B.J Habibie. (Bakrudin)
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasang bendera Merah-Putih setengah tiang sebagai penghormatan atas meninggalnya Presiden RI ke-3, B.J Habibie. (Bakrudin)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Indramayu, - Warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasang bendera Merah-Putih setengah tiang sebagai penghormatan atas meninggalnya Presiden RI ke-3, B.J Habibie.
ADVERTISEMENT
Terlihat warga di sejumlah gang-gang, perumahan, pertokoan, hingga jalan-jalan protokol di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasang bendera Merah-Putih setengah tiang sejak pukul 08.00 WIB, Kamis (12/9).
"Bentuk penghormatan terhadap pemimpin bangsa. Masyarakat seluruh Indonesia mendoakan Pak Habibie semoga husnulkhatimah," kata Ketua RT 14 Kelurahan Karangmalang, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jaharudin Malik.
Kepada warganya, Jaharudin Malik telah menginformasikan untuk mengibarkan bendera Merah-Putih setengah tiang melalui pesan singkat.
Warga di sejumlah gang-gang, perumahan, pertokoan hingga jalan-jalan protokol di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat memasang bendera Merah-Putih setengah tiang sejak pukul 08.00 WIB, Kamis (12/9). (Bakrudin)
Hal senada juga diungkapkan oleh Noni Bajrie, pemilik toko mebel di Jalan Letjen Suprapto Indramayu. Ia telah memasang bendera Merah-Putih bersamaan dengan waktu membuka toko.
"Pas toko buka, langsung pasang bendera setengah tiang," kata Noni.
Sebelumnya, imbauan turut mengibarkan bendera negara setengah tiang dikeluarkan oleh Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg). Pengibaran bendera negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut tersebut terhitung mulai 12 September 2019 hingga 14 September 2019.
ADVERTISEMENT
Edaran Mensesneg Nomor: B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tertanggal 11 September 2019 tersebut, meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk menyampaikan secara luas kepada masyarakat perihal pengibaran bendera negara setengah tiang sebagai bentuk penghormatan kepada mendiang B.J. Habibie. (*)
Penulis: Bakrudin Editor: Tomi Indra Priyanto
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten