Konten Media Partner

BMK se-Jawa-Madura: Asuransi Wajib TPL Dinilai Belum Layak Diterapkan

4 Oktober 2024 20:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) se-Jawa dan Madura. Foto: Tarjoni/CiremaitodayBERITA TERBARU NASIONAL
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) se-Jawa dan Madura. Foto: Tarjoni/CiremaitodayBERITA TERBARU NASIONAL
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com-Hasil Bahtsul Masail Kubro (BMK) se-Jawa dan Madura yang digelar di Pondok Pesantren Al-Kautsar, Kabupaten Kuningan, menyimpulkan bahwa penerapan asuransi wajib third party liability (TPL) kendaraan bermotor belum layak diberlakukan. Acara ini berlangsung selama dua hari, pada Rabu dan Kamis (2-3/10).
ADVERTISEMENT
Pengasuh Ponpes Al-Kautsar, Kiai Ahmad Fauzan, menjelaskan dalam jumpa pers bahwa kajian Komisi A menyoroti asuransi TPL yang bertujuan menanggung tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan bermotor.
“Dengan asuransi ini, kerugian material yang dialami korban kecelakaan akan ditanggung oleh asuransi. Namun, melihat situasi ekonomi saat ini, penerapan asuransi wajib justru menambah beban masyarakat yang sudah kesulitan,” ujar Kiai Ahmad Fauzan.
Ia juga menekankan bahwa meski tujuan asuransi TPL adalah baik, kewajiban ini dirasa tidak tepat untuk diberlakukan sekarang.
“Saat ini, daya beli masyarakat menurun, lapangan pekerjaan semakin sulit, dan banyak terjadi PHK. Menambah iuran baru akan memperberat beban mereka,” tambahnya.
Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa asuransi wajib TPL belum layak diterbitkan. Pertama, kewajiban ini akan membebani seluruh masyarakat, termasuk yang tidak mampu.
ADVERTISEMENT
Kedua, asuransi tersebut belum menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat secara umum. Ketiga, masyarakat sudah dibebani oleh iuran lain, seperti pajak dan jasa raharja.
“Warga sudah terlalu banyak dibebani iuran dan asuransi. Ketika iuran itu terkumpul, pemerintah belum transparan dalam penggunaannya. Ini jadi masalah besar,” katanya.
Tim Ahli LBM PWNU Jabar, KH Ahmad Mutohar, menyebutkan bahwa hasil kajian ini akan dibawa ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Harapannya, hasil ini dapat menjadi pertimbangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” ungkapnya.
Acara BMK ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi dan Haul KH. M. Nashihin Amin ke-5 di Ponpes Al-Kautsar Kabupaten Kuningan, bekerja sama dengan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PWNU Jawa Barat.(*)
ADVERTISEMENT