Bupati Kuningan Kampanyekan Program Cinta Zakat

Konten Media Partner
11 April 2022 20:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Baznas Kabupaten Kuningan, Jabar, saat melaunching program Cinta Zakat di aula Kuningan Islamic Center. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Baznas Kabupaten Kuningan, Jabar, saat melaunching program Cinta Zakat di aula Kuningan Islamic Center. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, KuninganBupati Kuningan, Acep Purnama mengkampanyekan program Cinta Zakat yang digagas Baznas Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terhadap para ASN di lingkup pemerintah daerah. Tak hanya bagi ASN, Bupati Acep mengajak semua masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Karena ini resmi ditunjuk pemerintah, perlu kita sosialisasikan kepada masyarakat. Saya sangat mendukung penuh kegiatan Cinta Zakat, karena ini merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam, dan akan memulai membayar zakat pada hari ini. Saya harap ini bisa diikuti oleh ASN dan masyarakat,” kata Bupati Acep, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, perlu adanya sinergitas bersama demi mewujudkan harapan tersebut. Sekaligus menghimbau semua organisasi perangkat daerah, agar memberi setiap kesempatan bagi Baznas dalam mensosialisasikan pentingnya membayar zakat.
“Mudah-mudahan gerakan Cinta Zakat bisa berjalan maksimal dan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Ketua Baznas Kuningan, H Yayan Sofyan mengaku, bersyukur atas komitmen Bupati Kuningan karena ikut mensukseskan gerakan Cinta Zakat. Terlebih menjadi orang pertama yang membayar zakat dalam launching gerakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu pula, dilakukan pula penandatanganan MoU antara Baznas Kuningan dengan PT Pos Indonesia dalam membantu optimalisasi pengumpulan maupun pendistribusian zakat. Beberapa di antaranya yakni pembuatan QRIS Pospay dan Penempatan Kotak Infak di 18 titik unit Pos Kecamatan.
“Semoga kerja sama dengan PT Pos Indonesia ini, proses penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS) dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Baznas berusaha mewujudkan layanan berdonasi yang diinginkan masyarakat, cepat, pasti dan mudah melalui teknologi yang reliable, salah satunya melalui Pospay,” imbuhnya.
Sementara kaitan dengan penyerapan dana zakat, infak dan sedekah di organisasi perangkat daerah, terdapat lima kategori tertinggi maupun paling rendah. Adapun lima lembaga kategori paling tinggi yakni Kemenag 196,32 persen, Bappenda 111,28 persen, Inspektorat 68,53 persen, DPMPTSP 68,31 persen, dan Disdukcapil 67,77 persen.
ADVERTISEMENT
Kemudian kategori paling rendah yakni Dinas Lingkungan Hidup 1,92 persen, Dinas Kesehatan 4,72 persen, Disporapar 6,81 persen, Dinas Perhubungan 6,90 persen, dan Satpol PP 9,00 persen.(*)