Konten Media Partner

Bupati Majalengka Sentil Arteria Dahlan: Presiden Juga Pakai Bahasa Jawa

19 Januari 2022 14:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Foto: Erick Disy/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Majalengka, Karna Sobahi. Foto: Erick Disy/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Majalengka - Pernyataan Anggota DPR RI komisi III Arteria Dahlan jadi sorotan beberapa tokoh usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi yang rapat menggunakan bahasa Sunda.
ADVERTISEMENT
Salah satu tokoh yang ikut mengomentari pernyataan kontroversi Arteria Dahlan itu, adalah Bupati Majalengka, Jawa Barat, Karna Sobahi.
Karna yang juga merupakan tokoh Sunda mengatakan, pernyataan Arteria Dahlan dirasa kurang elok dalam menyikapi keragaman budaya di Indonesia. Apalagi sampai meminta memecat seseorang hanya karena menggunakan bahasa daerah dalam rapat.
"Dalam menyikapi keanekaragaman budaya. Tidak harus terjadi lah lontaran pernyataan itu hanya karena gara-gara seorang Kajati menggunakan bahasa daerah, harus dipecat. Kurang relevan lah," kata Karna, Rabu (19/1/2022).
Menurut Karna, penyataan itu terlalu berlebihan dan tidak perlu terjadi. Bahkan, dia juga membandingkan dengan presiden dari masa ke masa yang menggunakan bahasa daerah saat acara resmi.
"Toh yang lain menggunakan bahasa Jawa biasa aja. Pak Presiden menggunakan bahasa Jawa dari zaman Pak Harto juga biasa kan. Tidak menjadi persoalan," jelas dia.
ADVERTISEMENT
"Perlu kearifan, bagaimana menyikapi ketika ada hal yang menjadi biasa di daerahnya kemudian terbawa ke forum resmi," lanjut dia.
Karna sangat menyangkan pernyataan pernyataan itu. Sebab, menggunakan bahasa asing saja tidak ada yang melarang, lantas apa masalahnya menggunakan bahasa daerah ditanggapi secara berlebihan.
"Menggunakan bahasa Inggris aja boleh, kenapa Sunda ga boleh," ucap dia.
Ia pun meminta Arteria Dahlan segera meminta maaf dan mempertanggungjawabkan atas pernyataan yang membuat gaduh masyarakat Sunda.
"Mudah-mudahan dia segera mengklarifikasi itu, dan minta maaf juga. Tentu kita sangat menyayangkan. Kalau menggunakan bahasa daerah lain dilarang digunakan, kan menyinggung daerah lain. Ya orang Sunda jadinya terusik kan, tersinggung juga," paparnya. ***
ADVERTISEMENT