Kumparan Logo
Konten Media Partner

Bus Rapid Transit Dipastikan Beroperasi di Kota Cirebon Tahun Ini

ciremaitodayverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bus Rapid Transit terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Bus Rapid Transit terparkir di halaman kantor Dinas Perhubungan Kota Cirebon. (Ciremaitoday)

Ciremaitoday.com, Cirebon - Komisi I DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

Komisi I DPRD Kota Cirebon mendorong 3 program strategis Dishub pada 2021, yakni pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT), pengelolaan parkir, dan penerangan jalan umum (PJU).

Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFil menilai beroperasinya BRT salah satu upaya untuk mengembangkan pelayanan transportasi di Kota Cirebon.

"Kita tinggal menunggu kesiapan PD Pembangunan. Kalau untuk anggarannya sudah, sudah dianggarkan 2021. Kita mendorong agar BRT bisa dioperasikan tahun ini," kata Imam saat rapat kerja di Aula Dishub Kota Cirebon, Senin (8/2/2021).

Imam menyebutkan, anggaran untuk operasional BRT mencapai Rp 500 juta. Anggaran tersebut disalurkan ke PD Pembangunan sebagai anggaran kesiapan atau awal beroperasinya BRT.

"Tinggal bagaimana nanti teknisnya, seperti rute, terminal, trayek dan lainnya," ucap Imam.

Selain menyinggung soal kesiapan beroperasinya BRT, Komisi I DPRD Kota Cirebon juga membahas tentang upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Saat ini, Dishub Kota Cirebon mengaku kesulitan untuk memenuhi target PAD restribusi parkir.

"Ini memang kompleks. Perda Nomor 11/2019 tentang Penyelangaraan Perpakiran sudah disahkan, tapi perubahan perda tentang retribusi jasa umum dan usahanya masih proses fasilitasi. Ini yang menjadi keluhan Dishub, imbasnya target retribusinya (parkir) tak tercapai," kata Imam.

Imam juga mengaku sering menerima laporan dari masyarakat tentang minimnya PJU di beberapa lokasi. Ia meminta agar Dishub Kota Cirebon merealisasikan pemasangan PJU yang belum terpasang, termasuk perbaikan sejumlah PJU yang rusak.

Sementara itu, Kepada Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan telah berkoordinasi dengan PD Pembangunan terkait pengoperasian BRT. Andi menjamin 10 unit BRT bisa beroperasi tahun ini.

"BRT ini upaya untuk peningkatan angkutan kota. Hasil rapat terakhir, BRT akan dikelola langsung PD Pembangunan. Nantinya akan menggandeng pihak swasta dan Organisasi Angkutan Darat (Organda). Targetnya (beroperasi) Maret atau April," kata Andi.

Andi mengatakan, rencananya trayek BRT masuk dalam angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP). Dishub mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kabupaten Cirebon dan Provinsi Jabar.

"Untuk di dalam kota, nanti trayeknya melintasi destinasi wisata dan rumah sakit. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Cirebon itu nantinya melintasi kawasan Brimob (Jalan Sultan Ageng Tirtaya) menuju arah Kedawung, dilanjut menuju lampu merah Trusmi dan putar balik mengarah Jalan Pilang Raya," papar Andi.

Andi menjelaskan, tentang sulitnya mencapai target PAD dari sektor retribusi parkir. Selama dua tahun belakangan, Dishub Kota Cirebon tak bisa mencapai target PAD dari sektor retribusi parkir.

"Targetnya (PAD) parkir selalu berkembang, tahun lalu Rp 3,5 miliar, dan tahun ini Rp 4,5 miliar. Ini membuat kami harus maksimal. Rencananya menambah titik. Memang pada 2019 dan 2020 tidak mencapai target, karena naik terus," kata Andi.

Andi juga menyampaikan tentang imbas dari refocusing atau penyesuaian anggaran. Dari total anggaran di Dishub Kota Cirebon yang mencapai sekitar Rp 28 miliar terkena refocusing sekitar Rp 2 miliar.

"Jadi anggaran kita sekitar Rp 26 miliar setelah terkena refocusing. Rp 14 miliar-nya itu untuk belanja kegiatan, sekitar Rp 9 miliar untuk pembiayan PJU," ucap Andi.