Cegah COVID-19, Pemkot Cirebon Minta Kegiatan Maulid Nabi Ditiadakan

Konten Media Partner
23 September 2020 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis. (Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menerbitkan Surat Rekomendasi Peniadaan Kegiatan Muludan atau Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini. Langkah tersebut diambil sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ditiadakannya kegiatan yang biasa dilaksanakan warga menyambut Maulib Nabi, tertuang dalam surat rekomendasi Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan (GTPP) COVID-19 mengenai acara Muludan tahun 1442 Hijriah/2020 di Kota Cirebon dengan nomor 450/1381-Adm.Pem.Um tertanggal 22 September 2020.
Keputusan meniadakan kegiatan Muludan diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan, di antaranya laju kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Cirebon setiap hari menunjukkan tren naik dan bertambah.
Selain itu, akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah karena kini tengah gencar-gencarnya menjalankan program 3M atau mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker.
"Dengan tidak mengurangi rasa khidmat dan menjunjung nilai-nilai luhur budaya, kegiatan muludan yang dilakukan rutin setiap tahunnya ditiadakan pada masa pandemi COVID-19," kata Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, Rabu (23/9/2020).
ADVERTISEMENT
Azis melanjutkan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat. Sedangkan untuk pelaksanaan kegiatan ritual keraton, bisa dilakukan namun hanya bersifat internal keluarga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Perkembangan penyebaran COVID-19 di Kota Cirebon, berdasarkan angka pertambahan kasus (reproduction number) dan angka pertambahan kasus yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan intervensi reproduction effective (Rt) masih tinggi," terangnya.
Menurutnya, akan sangat ironis jika masyarakat sudah diwajibkan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan namun kegiatan muludan tetap digelar.
"Ini dikarenakan tidak ada satupun yang bisa menjamin jika protokol kesehatan bisa dijalankan dengan ketat dan disiplin saat muludan digelar," ungkapnya.
Sementara Sultan Sepuh XV PRA Luqman Zulkaedin menyatakan, pihaknya mematuhi surat rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Kota Cirebon.
ADVERTISEMENT
"Demi kesehatan dan keselamatan bersama, untuk sementara pedagang musiman di Alun-alun Keraton Kasepuhan ditiadakan. Upacara tradisi panjang jimat ditiadakan, diganti dengan pembacaan selawat, zikir, doa dan kitab barzanji oleh Kaum Masjid Agung, keluarga Sultan, abdi dalem, secara terbatas dan mengikuti protokol kesehatan," katanya.