Konten Media Partner

Cegah Kebakaran, Polres dan Pemkab Indramayu Lakukan Penyemprotan Sampah di TPA

6 September 2023 19:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyemprotkan air ke tumpukan sampah di TPA Pecuk. Foto : Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar menyemprotkan air ke tumpukan sampah di TPA Pecuk. Foto : Istimewa
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Indramayu-Peristiwa kebakaran yang terjadi di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah telah menjadi perhatian serius di beberapa daerah, seperti halnya Kabupaten Bandung Barat dan daerah lainnya. Beberapa daerah pun, akhirnya melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran serupa.
ADVERTISEMENT
Misalnya di Kabupaten Indramayu, pemerintah bersama dengan unsur kepolisian setempat daerah tersebut melakukan upaya pencegahan dengan menyemprot tumpukan sampah yang berada di TPA Pecuk, Kecamatan Sindang dengan air.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan bahwa penyemprotan sampah di TPA Pecuk merupakan salah satu langkah mitigasi yang diambil untuk mencegah kebakaran.
Polres dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dalam hal ini Dinas lingkungan Hidup (DLH) serta BPBD telah menyusun rencana aksi pencegahan kebakaran yang mencakup 20 langkah berbeda.
Menurut dia, langkah-langkah tersebut antara lain meliputi patroli rutin, persiapan tim relawan, pemetaan daerah rawan kebakaran, serta sosialisasi kepada masyarakat baik melalui pendekatan langsung maupun dengan menggunakan spanduk.
“Upaya ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran di TPA dan daerah lainnya,” ujar AKBP Fahri kepada wartawan usai kegiatan penyemprotan, Rabu (6/9/2023).
ADVERTISEMENT
AKBP Fahri menegaskan bahwa tindakan pembakaran sampah, baik di TPA, lahan, maupun hutan, tidak akan diizinkan. Tindakan pembakaran, lanjut dia, yang disengaja untuk kepentingan pribadi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Upaya pencegahan ini merupakan komitmen Polres Indramayu dan Pemda Indramayu dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah bencana kebakaran yang dapat membahayakan masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)