Cegah Kekerasan Berbasis Gender, Aktivis Perempuan Temui Pimpinan DPRD Indramayu

Konten Media Partner
12 November 2022 7:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yayasan selendang puan dan koalisi perempuan Indonesia (KPI) Indramayu melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Indramayu di gedung DPRD Indramayu pada Jumat (11/11/2022)
zoom-in-whitePerbesar
Yayasan selendang puan dan koalisi perempuan Indonesia (KPI) Indramayu melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Indramayu di gedung DPRD Indramayu pada Jumat (11/11/2022)
ADVERTISEMENT
ciremaitoday.com, Indramayu, - Yayasan selendang puan dan koalisi perempuan Indonesia (KPI) Indramayu melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Indramayu, Komisi 2 di gedung DPRD Indramayu pada Jumat (11/11/2022) Dalam kesempatan tersebut, KPI Indramayu dan yayasan selendang Puan melakukan pemaparan dan informasi terkait isu perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta kepada DPRD Indramayu untuk mendorong Pemkab Indramayu untuk melakukan sejumlah upaya-upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan hingga tingkat desa," kata Sekwil KPI Jawa Barat, Darwinih.
Dalam kesempatan tersebut, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu kabupaten Indramayu dan Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Kabupaten Indramayu memberikan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten Indramayu, yaitu :
1. Penguatan program peningkatan sumber daya manusia ditingkat desa terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan tindak pidana perdagangan orang. Serta pendidikan Hak Kesehatan seksual Reproduksi bagi perempuan dan orang muda.
2. Adanya anggaran pendampingan hukum dan psikologis bagi korban kekerasan berbasis gender yang tidak berbayar dan mudah diakses oleh masyarakat Indramayu.
ADVERTISEMENT
3. Program pemberdayaan perempuan dan keterampilan disesuaikan dengan kebutuhan perempuan dan orang muda ditingkat desa.
4. Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Indramayu, menyediakan pasokan air bersih untuk masyarakat Indramayu, khususnya daerah pesisir. Sehingga perempuan dan remaja sehat secara reproduksi.
5. Implementasi Peraturan daerah kabupaten Indramayu nomor 18 tahun 2012 tentang pencegahan, perlindungan dan pemulihan perempuan dan anak sebagai korban tindak kekerasan di kabupaten Indramayu dan Peraturan daerah kabupaten Indramayu no. 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
6. Pemerintah daerah Perlu menyediakan lembaga layanan pengaduan dan konseling yang ramah bagi perempuan dan anak, dan rumah aman/shelter bagi korban yang mudah diakses oleh masyarakat.
7. Adanya peraturan Bupati terkait Upaya pencegahan perkawinan anak sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu no. 6 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kabupaten layak Anak
ADVERTISEMENT
8. Pemerintah daerah hendaknya melakukan evaluasi terkait penerima bantuan sosial bagi korban kekerasan seksual, sehingga sesuai kebutuhan bagi korban.
9. Pemerintah daerah diharapkan merevisi dan mengevaluasi Peraturan daerah kabupaten Indramayu nomor 18 tahun 2012 tentang pencegahan, perlindungan dan pemulihan perempuan dan anak sebagai korban tindak kekerasan di kabupaten Indramayu menyesuaikan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan seksual no. 12 tahun 2022.
10. Adanya anggaran pendidikan anggaran kesehatan bagi korban kekerasan seksual dan perkawinan anak yang mudah diakses oleh Lembaga pendampingan kasus.
11. Adanya kerja sama atau MoU sebagai langkah konkret dari pemerintah daerah dengan yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Koalisi Perempuan Indonesia cabang Indramayu terkait pelaksanaan pendampingan korban, pendampingan hukum, layanan pemulihan bagi korban, serta upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, SH didampingi anggota komisi 2 DPRD Indramayu, Abdul Rojak mengatakan DPRD Indramayu mendukung upaya KPI dan Yayasan selendang Puan Dharma Ayu untuk memperjuangkan aspirasi perempuan dan menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indramayu.
"Kita sudah hadirkan dinas yang menangani perempuan dan anak. Kita minta untuk ditindaklanjuti usulan dari KPI dan selendang Puan Dharma Ayu," kata dia. Dalam audiensi tersebut hadir Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Hj Sri Wulaningsih SE. Ak dan sejumlah pejabat Dinas sosial Kabupaten Indramayu.***