Cipkon Selama Pilwu Polres Ciko Hancurkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

Konten Media Partner
14 Oktober 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan  terlarang di Desa Surakarta Kabupaten Cirebon.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan terlarang di Desa Surakarta Kabupaten Cirebon.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Demi ciptakan kondisi (Cipkon) aman dan kondusif, Polres Cirebon Kota (Ciko) melakukan penghancuran barang bukti minuman keras dan obat-obatan terlarang. Proses pemusnahan barang bukti dilakukan di hadapan masyarakat umum di salah satu Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kuwu (Kepala Desa) yakni Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat bisa menyaksikan secara langsung komitmen kami dalam menjaga kondusifitas selama Pilwu di Kabupaten Cirebon. Pemusnahan barang bukti miras dan obat-obatan terlarang sebagai upaya pencegahan agar proses Pilwu berjalan sesuai dengan yang direncanakan,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, Kamis 14/10/2021.
Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sejumlah operasi, dan pengungkapan kasus diantaranya adalah miras berbagai merek sebanyak 10.250 botol, sabu-sabu 100,39 gram, tembakau sintetis sebanyak 70,7 gram, ganja sebanyak 118,159 gram, dan obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar sebanyak 337.884 butir.
“Barang bukti miras dihancurkan dengan cara dilindas alat berat, dan lainnya dimusnahkan dengan dibakar,” imbuhnya.
Selain pemusnahan barang bukti, pihakya juga akan melakukan tindakan pencegahan lainnya baik secara edukasi maupun preventif. Dengan berbagai upaya, pihaknya juga mencegah masyarakat menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
“Kita paham betul pemasalahan narkoba dan miras menjadi salah satu tantangan bagi kami dan instansi terkait lainnya. Kalau kita berbicara mengenai penangglangan, pemusnahan merupakan upaya terakhir. Sebenanrnya kita tidak perlu kerja di hilir kalau kita kerja di hulunya sudah dilaksanakan,” pungkasnya.(Juan)