Curi Besi Tower SUTET, 2 Pria di Cirebon Diringkus Polisi
·waktu baca 2 menit

Ciremaitoday.com, Cirebon - Sat Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, meringkus 2 pencuri besi tower saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi menyebutkan kedua pencuri berinisial IS (29) dan GO (24) merupakan warga sekitar tower SUTET yang rangka besinya dipreteli. Aksi kriminal keduanya itu dilakukan pada Kamis (20/5/2021) kemarin. Keduanya berhasil mencuri puluhan batang besi sutet.
"Kedua tersangka mencuri 40 potong besi siku dengan panjang satu hingga dua meter dari salah satu tower (menara) SUTET. Tersangka memanjat tower listrik bertegangan tinggi, kemudian melepas mur dari baut besi siku menggunakan kunci pas," kata Syahduddi saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Senin (31/5/2021).
Syahduddi mengaku mendapat laporan tentang adanya kejadian tersebut. Petugas langsung menulusuri jual beli besi SUTET di pasar loak. Dari hasil penelusuran itu, petugas berhasil mengungkap kedua tersangka sebagai pelaku pencurian.
"Total ada 241 batang besi siku yang dicuri tersanga. Semua kita amankan. Kerugian yang dialami PLN senilai Rp 70 juta," kata Syahduddi.
Syahduddi mengatakan ratusan batang besi curian itu didapat 2 tersangka dari 8 SUTET yang ada di Kecamatan Astanajapura. Tindakan tersangka dapat membahayakan dan merugikan PLN. Sebab bisa menghambat pasokan listrik.
"Kalau SUTET roboh maka akan menghambat suplai listrik sebanyak 600 mega watt. Dan, kerugiannya mencapai Rp 140 miliar. Bahkan, dampaknya bakal menghambat suplai listrik di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Brebes, Jawa Tengah," kata Syahduddi.
Petugas menyita barang bukti berupa besi siku, uang tunai Rp 310 ribu, dua kunci pas, kunci gogol dan sepeda motor. Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
