Data Nasabah Tidak Valid, Dana CSI Sulit Dikembalikan

Konten Media Partner
21 Maret 2019 22:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan Cirebon Cirebon. (Dok)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Pengembalian dana nasabah investasi ilegal Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) yang dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, mengalami sejumlah masalah.
ADVERTISEMENT
Diantaranya data nasabah tidak valid, dan uang pengembalian tidak sesuai dengan yang dialokasikan. Padahal, di Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon telah dibuka Crisis Center bagi nasabah CSI yang ingin melaporkan kerugian.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, walaupun putusan Pengadilan Negeri Sumber Cirebon sudah memutuskan sejak akhir 2017 lalu, pengembalian dana nasabah CSI masih mengalami sejumlah kendala.
“Diantaranya adalah, tidak lengkapnya data nasabah dan mekanisme pengembalian uang. Datanya sangat minim, sehingga jumlah nasabahnya juga simpang siur,” katanya, Kamis (21/3).
Kesulitan lainnya, yaitu belum ada skema pasti yang akan digunakan dalam proses pengembalian ini. Hal lainnya yang menyulitkan pembagian dana sita aset, adalah menentukan nasabah mana yang akan mendapatkan ganti.
ADVERTISEMENT
“Dari puluhan ribu orang yang mengklaim menjadi nasabah CSI, tidak diketahui berapa nominal masing-masing setoran nasabah tersebut. Kita juga tidak tahu, mana nasabah yang sudah pernah mendapatkan keuntungan dan mana yang belum,” ungkapnya.
Yang lebih menyulitkan dalam pengembalian dana aset CSI, adalah nilai aset dengan nilai yang wajib dibayar jumlahnya sangat jauh. “Diperkirakan, bahwa aset yang dimiliki CSI, hanya bisa menutupi 15 persen dari total uang nasabah yang disetorkan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala OJK Cirebon, M. Lutfi mengatakan, yang bertanggungjawab mengenai eksekusi dan pembagian dana aset CSI ini adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber Cirebon. “Kami hanya melakukan pengawasan saja,” katanya.
Sesuai data yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Anggota (Forkoma) CSI, jumlah nasabah CSI berjumlah 16.000 orang. Pada tahun 2016, PT CSI menghimpun dana investasi hingga kurang Rp2,1 triliun kepada nasabah. (*)
ADVERTISEMENT
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto