Konten Media Partner

Desakan untuk KPK Usut Oknum Dewan di Cirebon yang Diduga Cawe-cawe Proyek PUTR

23 Oktober 2024 20:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegiat Antikorupsi Cirebon, Ade Riyaman, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Pegiat Antikorupsi Cirebon, Ade Riyaman, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon-Pegiat anti-korupsi Cirebon, Ade Riyaman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum anggota dewan di DPRD Kabupaten Cirebon dalam proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) yang menggunakan Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
ADVERTISEMENT
Ade merasa prihatin karena baru-baru ini KPK telah melakukan sosialisasi kepada anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2025. Dalam pertemuan tersebut, KPK secara tegas mengingatkan para anggota dewan untuk tidak terlibat dalam proyek, terutama proyek Pokir (Pokok-pokok Pikiran).
Namun, Ade mengungkapkan bahwa peringatan tersebut tampaknya tidak digubris oleh sejumlah anggota dewan.
“Harusnya oknum dewan yang sering cawe-cawe proyek, berpikir ulang. Saya mendapat info, proyek ABT di DPUTR sebagian besar diambil oleh oknum ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/10).
Ia juga menyayangkan bahwa sindiran langsung dari KPK kepada anggota dewan terkait potensi penyalahgunaan wewenang seolah dianggap angin lalu. Ade menduga adanya kongkalikong antara oknum dewan dengan pihak DPUTR terkait proyek-proyek tersebut.
“Saya yakin KPK tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka sedang mengerahkan tim satgas untuk serius mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan ini,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak DPUTR Kabupaten Cirebon masih belum memberikan keterangan apapun terkait hal tersebut. Bahkan saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris DPUTR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan, pun enggan berkomentar.
“Saya sedang sakit,” jawab Tomi singkat saat dihubungi.
Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK, Arif Nurcahyo, saat memberikan keterangan pers. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Sebelumnya, pada 10 Oktober lalu, Kasatgas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK,Arif Nurcahyo, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Cirebon untuk mengadakan rapat koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam pertemuan tersebut, Arif menyinggung masalah proyek Pokir yang sering kali diusulkan, dikerjakan, dan dinikmati sendiri oleh oknum anggota dewan di beberapa daerah.
“Itu di daerah lain. Kalau di sini, Pokir tidak seperti itu kan? Ayo, jawab, seperti itu tidak?” tanya Arif kepada anggota dewan yang hadir, yang kemudian dijawab serempak dengan “tidak” oleh sebagian besar anggota.
ADVERTISEMENT
Namun, Arif juga menekankan bahwa banyak proyek Pokir yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), tetapi tetap dipaksakan untuk dimasukkan.(*)