Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten Media Partner
Diancam Video Mesumnya Diviralkan, Gadis di Cirebon Diperkosa Bergilir
12 Agustus 2022 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Gadis di Cirebon Jawa Barat menjadi korban pemerkosaan. Perbuatan yang dilakukan oleh 3 orang pelaku yakni A (26 tahun), H (22 tahun), dan C dilakukan dengan mengancam video mesum korban dengan pacarnya akan disebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton membenarkan peristiwa tersebut.
“Korban menuruti keinginan pelaku karena takut video mesumnya disebar di media sosial. Sementara, video mesum korban dengan pacarnya direkam pelaku A,” katanya, Jumat (12/08/2022).
Ia melanjutkan, dari ketiga pelaku pemerkosaan 2 orang berhasil ditangkap sementara C masih dalam pengejaran petugas.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku C,” imbuhnya.
Korban berinisial P (17 tahun) warga Kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat ini, digilir oleh rekan-rekan A.
“Setelah A melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban. Pelaku A lalu menelepon pelaku lainnya yakni H dan C untuk melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa menyedihkan ini ke orang tuanya. Lalu orang tua korban melaporkannya ke petugas. Korban kini dalam penanganan petugas karena mengalami gangguan psikis.
ADVERTISEMENT
“Pelaku dijerat pasal 76 jo pasal 8p ayat 1 dan pasal 76 E jo pasal 82, UU 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Pelaku A dan H diancam hukuman maksimal 5 dan 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Juan)