news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Kartel Kremasi Jenazah COVID-19, Krematorium di Cirebon Merasa Disudutkan

Konten Media Partner
21 Juli 2021 17:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Krematorium Yayasan Pancaka Seroja, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Krematorium Yayasan Pancaka Seroja, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. FOTO: Anatasya/CIREMAITODAY
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Krematorium atau tempat kremasi jenazah yang dikelola Yayasan Pancaka Seroja di Cirebon, Jawa Barat, merasa disudutkan oleh pemberitaan terkait dugaan praktik kartel kremasi jasad pasien COVID-19.
ADVERTISEMENT
Dugaan adanya praktik kartel kremasi jenazah pasien COVID-19 cukup menggemparkan. Bahkan, kartel kremasi itu disebut-sebut melibatkan krematorium di Cirebon.
Yayasan Pancaka Seroja merasa disudutkan oleh pemberitaan yang menyebutkan adanya keterlibatan krematorium di Cirebon dalam praktik kartel kremasi jenazah COVID-19.
Sebab, Krematorium Yayasan Pancaka Seroja yang berada di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, merupakan satu-satunya tempat kremasi di Wilayah III Cirebon, atau Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuning (Ciayumajakuning).
Ia kaget mendengar kabar biaya kremasi yang mencapai puluhan juta. Ramlan menjamin naiknya biaya kremasi bukan dari pihak krematorium. Ramlan pun mengaku telah menyiapkan antisipasi agar biaya kremasi tak dimainkan oleh orang yang tak bertanggungjawab.
"Kita sendiri awalnya tidak tahu ada kabar itu. Setelah ada kabar itu, kita langsung beritahu staf agar kalau ada yang mau dikremasi harus diketahui oleh ahli waris dari almarhum," kata Ketua Yayasan Pancaka Seroja, Ramlan Pandapotan, Rabu (21/7/2021).
ADVERTISEMENT
"Kalau krematorium di Cirebon ini sifatnya untuk sosial. Di sini untuk kremasi jenazah, hanya Rp 2.560.000. Kalau untuk pasien COVID-19 yang dikremasi di sini ada tambahan biaya untuk APD dan disinfektan," jelasnya.
Secara total, kataRamlan, biaya untuk kremasi jenazah COVID-19 sekira Rp 3 juta. Ramlan mengatakan pihaknya tak memaksa ahli waris untuk melalukan pelarungan abu jenazah.
"APD dan disinfektan itu Rp 240 ribu. Kemudian tambah adminstrasi Rp 60 ribu. Dan, ditambah biaya pelarungan Rp 200 ribu. Total Rp 3 juta untuk yang pasien COVID-19," kata Ramlan.
"Kalau mau dilarungkan ya tinggal tambah biaya Rp 200 ribu," kata Ramlan.
Ramlan menduga membengkaknya biaya kremasi karena adanya keterlibatan calo. Sebab, lanjut Ramlan, selama ini pihaknya mematok harga Rp 3 juta untuk kremasi jenazah COVID-19. Ia menyarankan agar ahli waris ikut terlibat dalam mengurus kremasi.
ADVERTISEMENT
"Sekarang harus ahli waris yang telepon atau datang langsung. Supaya tahu bahwa di sini Rp 3 juta. Jangan sampai dicaloin jadi mahal. Tidak ada (kenaikan harga). Ya kemungkinan calo-calo itu tuh, tapi kita tidak tahu dari mana," kata Ramlan.