Disharmoni Kepala Daerah Masih Terlihat, DPRD Indramayu Wacanakan Hak Angket

Konten Media Partner
19 Agustus 2022 10:28 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPRD Kabupaten Indramayu saat menggelar sidang paripurna. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
DPRD Kabupaten Indramayu saat menggelar sidang paripurna. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ciremaitoday.com, Indramayu, - DPRD Indramayu tengah mempertimbangkan untuk membahas hak angket kepada pihak eksekutif. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari hak interpelasi yang sebelumnya dilayangkan mayoritas anggota dewan kepada Pemkab Indramayu beberapa waktu lalu. Sebagian anggota dewan menganggap, hak interpelasi yang sebelumnya dilayangkan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, salah satu yang menjadi sorotan ialah masih tidak harmonisnya kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati.
"Kita lihat sampai saat ini fungsi dari Wakil Bupati tidak diperankan dalam pemerintahan," ujar dia. Poin lainnya ialah soal tata kelola pemerintahan yakni, masih ada jabatan kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu yang masih kosong sejak hak interpelasi dilayangkan sebelumnya. Kemudian jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu pun masih ada yang kosong.
"Termasuk jabatan kepala sekolah banyak yang kosong," ujar dia.
Oleh karenanya, sebagai bentuk kasih sayang, DPRD Indramayu sedang memikirkan untuk menaikkan hak interpelasi menjadi hak angket.
Hak angket sendiri, diketahui adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer mengatakan, soal hak angket ini, PKB masih akan melihat lebih jauh tindak lanjut dari pihak eksekutif terlebih dahulu.
Jika tidak ada perbaikan, PKB pun turut mendukung apa pun pendapat mayoritas dewan terkait hak angket tersebut.
"Kami mendukung jika memang belum ada tindak lanjut yang lebih baik," ujar dia.
Di sisi lain, Fraksi Merah-Putih dan Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu belum bisa memutuskan sikap.
Mengingat kedua fraksi tersebut merupakan fraksi gabungan dan harus dilakukan rapat internal terlebih dahulu.
Kendati demikian disampaikan Ketua Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruswa, pihaknya tentu tidak mengharapkan hak angket tidak sampai terjadi. Pihaknya pun mendoakan agar pihak eksekutif secepatnya bisa melakukan perbaikan.
ADVERTISEMENT
"Sehingga ya doakan saja mudah-mudahan ada perbaikan," ujar dia.
Anggota Fraksi Merah-Putih DPRD Indramayu, Ruyanto menambahkan, secara pribadi pihaknya mendukung soal hak angket tersebut.
"Akan tetapi apabila ternyata bupati sama sekali tidak ada upaya perbaikan ke depan, tentunya kami akan mengikuti pendapat mayoritas di DPRD," ujar dia. Ia menilai, wakil bupati Indramayu. Lucky Hakim harus membantu tugas Bupati Indramayu, karena beliau masih tercatat secara resmi sebagai pejabat daerah.
"Wakil Bupati Indramayu tidak mundur, masih menjabat, jadi sudah semestinya bekerja membantu tugas-tugas Bupati," kata dia. ***