Ditolak Pedagang, E-Parkir di Pasar Kepuh Kuningan Tidak Beroperasi

Konten Media Partner
12 Januari 2020 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aksi penolakan para pedagang terhadap keberadaan parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Kepuh, membuat pengelola menghentikan sementara operasional E-Parkir. (Andri)
Ciremaitoday.com, Kuningan, - Buntut aksi penolakan para pedagang terhadap keberadaan parkir elektronik (E-Parkir) di Pasar Kepuh, membuat pengelola menghentikan sementara operasional E-Parkir. Kini para pengendara yang memasuki kawasan Pasar Kepuh tidak langsung ditarik retribusi parkir.
ADVERTISEMENT
“Jadi kami sementara ini tidak mengoperasionalkan mesin E-Parkir. Mungkin nanti akan dioperasionalkan lagi, sebab kemarin kita hanya baru uji coba sekali,” kata Pengelola E-Parkir Pasar Kepuh, Helmi Sofyan saat dimintai keterangan persnya, Minggu (12/01/2020).
Pihaknya meluruskan, bahwa penarikan retribusi parkir ini hanya dilakukan sekali saat pengendara memasuki kawasan pasar. Sehingga berapapun lamanya pengendara itu ada di dalam pasar, maka tidak dikenakan kelipatan biaya setiap jam.
“Kita tarif masuk kedalam pasar ini bagi kendaraan motor Rp2 ribu dan mobil Rp3 ribu. Jadi biaya hanya itu saja, tarifnya tidak progresif,” katanya.
Sebelum ada aksi penolakan E-Parkir, pihaknya mengaku, telah memperbaiki jalan berlubang di kawasan pasar. Hal ini menjadi salah satu komitmen, bahwa fasilitas kenyamanan parkir yang disediakan tetap diperhatikan.
ADVERTISEMENT
“Kita sebelum ada aksi penolakan telah memperbaiki jalan-jalan yang berlubang di area ini. Ini bentuk pelayanan kami dalam memberikan kenyamanan kepada para pengendara,” ujarnya.
Para pengendara yang memasuki kawasan Pasar Kepuh tidak langsung ditarik retribusi parkir. (Andri)
Tak hanya itu, Ia menyebut, bagi warga setempat yang hendak melewati akses E-Parkir tidak akan dikenakan biaya jika kurang dari lima menit saat memasuki kawasan Pasar. Kecuali jika lebih dari lima menit saat mengambil karcis E-Parkir, maka akan dikenakan biaya sesuai kendaraan yang dipakai.
“Saya sudah hitung ya berdasarkan kajian, paling rata-rata jika ada warga yang hanya mengantarkan saja paling sekitar tiga menit ya. Jadi saat menghampiri kasir E-Parkir, karcisnya diserahkan, nanti dihitung berapa menit, namun jika sudah lewat lima menit satu detik, itu sudah masuk biaya parkir,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya meyakinkan, jika penerapan E-Parkir ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah pendapatan daerah dari sektor parkir. Bahkan para pedagang pasar tidak dipungut biaya parkir alias gratis, hanya saja harus menebus kartu khusus E-Parkir yang disediakan pengelola.
“Pedagang disini gratis, hanya saja ada biaya Rp15 ribu untuk registrasi pengambilan kartu khusus akses E-Parkir. Namun dalam jangka waktu enam bulan sekali harus registrasi ulang bagi pemegang kartu ini,” pungkasnya.(*)