Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, Bapenda Majalengka Siapkan 17 Inovasi Layanan

Konten Media Partner
2 April 2022 14:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, meluncurkan 17 program inovasi. (Tomi Indra)
zoom-in-whitePerbesar
Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, meluncurkan 17 program inovasi. (Tomi Indra)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Majalengka, - Untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dari sektor Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka, meluncurkan 17 program inovasi. Ke-17 inovasi layanan program itu merupakan kreatifitas dari Tim Bapenda Majalengka.
ADVERTISEMENT
Kepala Bapenda Majalengka, Irfan Nur Alam mengatakan, ‎ke-17 inovasi layanan tersebut bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, karena Bapenda berkolaborasi dengan pihak Bank Indonesia (BI), Samsat Kabupaten Majalengka dan BJB Majalengka .
‎"Jadi kita berkolaborasi untuk menciptakan inovasi layanan itu. Sehingga nanti, masyarakat akan lebih sadar untuk membayar pajak," ujarnya Sabtu (2/4/2022).
Irfan menambahkan, 17 inovasi layanan pajak, juga sebagai salah satu cara Bapenda Majalengka bertransformasi, untuk mengikuti perubahan zaman yang serba digitalisasi.
"Kita menggabungkan digitalisasi dengan terjun ke lapangan. Ada inovasi Bapenda Ngopi Enak dan Ngopi Asik, itu supaya kita dan masyarakat terjadi hubungan yang humanis dan harmonis," ujarnya.
Irfan menjelaskan, selain itu ada GO Saur, karena dalam hitungan hari, memasuki bulan suci Ramadan. "Sambil membangunkan orang saur, sambil mengingatkan warga agar ingat untuk membayar pajak," Kepala Bapenda Majalengka, Irfan.
ADVERTISEMENT
Berikut 17 Inovasi Layanan Program Bapenda Majalengka:
1. PD PBB-P2 (Pemutakhiran Data PBB-P2)
2. Pesta PBB yakni program penyerahan SPPT secara langsung sebagai bentuk nyata percepatan penerimaan pajak daerah dari sektor PBB P2.
3. Tappak Merah atau petugas pemungut pajak Majalengka Raharja berhadiah, merupakan kerjasama dengan bank BJB dalam rangka edukasi dan fasilitas pembayaran pajak secara digital dalam optimalisasi PBB P2 dengan melibatkan petugas pemungut PBB P2 desa/kelurahan.
4. Pespa Merah yakni pelajar sadar pajak Majalengka Raharja Berhadiah juga melibatkan Bank BJB dalam rangka edukasi dan fasilitasi pembayaran pajak secara digital dalam optimalisasi PBB P2 dengan melibatkan pelajar.
5. Ngopi Enak yakni Ngobrolin Pajak Intensif dengan Komunitas Pajak, program ini konsolidasi Bapenda dengan komunitas wajib pajak.
ADVERTISEMENT
6. Laman Asik atau layanan mandiri, akuntabel, sopan, informatif dan kreatif.
7. Imtax yakni intensifikasi pemasangan tapping box merupakan aksi penambahan serta pengawasan topping box untuk jenis pajak selp assesment.
8. Goes Pajak yakni gerakan sosialisasi edukasi sadar pajak baik langsung maupun melalui media online berbasis konten dan juga banner, leaflet, spanduk, baligo dan media lainnya.
9. Zaga Pajak yakni zona ASN dan keluarga taat pajak, sebuah gerakan bayar pajak untuk ASN dan keluarganya sebagai teladan dan stimulan bagi masyarakat untuk sadar bayar pajak.
10. Layang Putus yakni layanan datang jemput uang setoran.
11. Pajakustik yakni pemberian edukasi pajak melalui sentuhan akustik, merupakan edukasi ke sekolah, kafe dan restoran serta ruang publik di seluruh Kabupaten Majalengka.
ADVERTISEMENT
12. Korsa Pajak yakni kolaborasi sidak pajak, melibatkan Bapenda ‎dengan Satpol PP serta pihak terkait lainnya.
13. Masraja atau maskot patriot pajak raharja, untuk memfamiliarkan pajak dan retribusi kepada masyarakat.
14. Mobil Lapak Raharja yakni mobil layanan pajak keliling kepada masyarakat.
15. Ngopi Asik yakni Ngobrolin pajak intensif bersama sahabat Radika, berupa talkshow di radio.
16. Tali Jejaka yakni digitalisasi obyek pajak reklame, berupa sensus/pendataan pajak reklame secara digital.
17. Go Saur yakni gerakan obrog-obrog sadar pajak untuk rakyat, merupakan sosialisasi langsung untuk mengingatkan warga agar sadar pajak. ***