Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Dosen Hukum Ini Minta Perkara Hasto Tersangka KPK Tak Dikaitkan dengan Politik
24 Desember 2024 22:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com-Penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI kepada komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku memicu berbagai tanggapan. Dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta sekaligus mantan anggota Kompolnas, Dr. Edi Hasibuan, turut berpendapat soal ini.
ADVERTISEMENT
Ia meminta agar isu ini tidak dikaitkan dengan kepentingan politik. Kata dia, kasus ini harus dilihat sebagai proses hukum yang murni.
“Kami minta jangan dikait-kaitkan dengan politik. Kami melihat ini murni masalah hukum,” ujar Dr. Edi, saat dihubungi pada Selasa (24/12).
Menurutnya, penetapan tersangka oleh KPK sudah melalui tahapan yang panjang dan berdasarkan kecukupan bukti. Oleh karena itu, segala bentuk spekulasi politik seharusnya dihindari agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati apa yang jadi putusan KPK. Kami melihat penetapan tersangka (Hasto), KPK itu sudah melewati proses yang panjang,” ucapnya.
Edi juga menyarankan agar PDI Perjuangan tetap tenang dan fokus pada jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini. Jika merasa ada yang tidak sesuai, ia menilai langkah hukum lain dapat ditempuh sesuai mekanisme yang telah diatur undang-undang.
ADVERTISEMENT
“Bila merasa tidak bersalah kami sarankan PDIP sebaiknya melakukan upaya hukum lain. itu diatur dalam uu (Undang-Undang),” katanya.(*)