Kumparan Logo
Konten Media Partner

DPRD Kota Cirebon Dukung Pengoperasian Bus Rapid Transit

ciremaitodayverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Shariar. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Watid Shariar. (Juan)

Ciremaitoday.com, Cirebon - Tidak lama lagi Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, akan mengoperasikan moda transportasi, Bus Rapid Transit (BRT).

Rencananya, sebanyak 10 unit BRT akan dijalankan mulai April 2021 mendatang dan kini sudah masuk dalam pembahasan mengenai trayek, biaya operasional, dan tarif.

Langkah Pemkot Cirebon tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Komisi II Kota Cirebon. Pasalnya, sudah hampir 3 tahun BRT hanya terparkir rapih di area Dinas Perhubungan setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shariar mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan BRT dioperasionalkan jauh-jauh hari dan rencana Pemkot menjalankan BRT benar-benar dapat direalisasikan.

"Kami juga berharap kalau BRT dioperasikan, karena sudah hampir 3 tahun tidak jalan," katanya, Kamis (5/2/2021).

Dia menyayangkan, jika BRT batal dioperasikan tahun 2021 ini, karena akan mengecewakan Kemenhub yang menghibahkan bus tersebut, terlebih Masyarakat yang menginginkan layanan transportasi aman dan nyaman.

"Masyarakat pasti menunggu, kali tidak jadi di tahun 2021 ini saya rasa akan mengecewakan pihak yang menghibahkan BRT," imbuhnya.

Ia menyatakan, untuk mewujudkan pelayanan publik khususnya transportasi yang inovatif memang tidak akan mudah akan terjadi banyak pro dan kontra hingga benturan dengan pihak lainnya.

"Memang tidak mudah, tapi harus diupayakan. Masa Pandemi ini angkutan kota saja mengalami keterpurukan. Dari pihak-pihak terkait harus ada persiapan yang sangat matang, sehingga ketika dijalankan dapat meminimalisir efek sampingnya," tuturnya.