DPRD Kuningan Minta Optimalkan PAD dari Sektor Penerimaan Pendapatan BUMD

Konten Media Partner
1 Desember 2021 15:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan capaian PAD dari sektor penerimaan pendapatan BUMD. Sebab selama ini, pemerintah daerah cenderung mengandalkan kenaikan PAD dari sektor pajak dan retribusi.
ADVERTISEMENT
Juru Bicara Banggar DPRD Kuningan, Etik Widiati dalam keterangan persnya, Rabu (1/12/2021), mengatakan, jika masih adanya potensi pada bidang pendapatan yang dapat dimaksimalkan. Salah satu di antaranya dari sektor PAD yaitu penerimaan hasil pendapatan BUMD.
“Oleh karenanya, kami meminta agar pemerintah daerah mengambil langkah langkah optimal dalam rangka revitalisasi BUMD yang belum efisien secara menyeluruh,” tandasnya.
Pihaknya melihat, kenaikan PAD selama ini cenderung masih mengandalkan pada sektor pajak dan retribusi yang menjadi beban langsung masyarakat. Sementara di sisi lain, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk didalamnya hasil perusahaan milik daerah.
“Misalnya yakni dari laba BUMD meliputi PDAM, PD BPR, PD PK Kramatmulya, PD PK Selajambe, Bank Jabar dan PDAU Darma Putra Kertaraharja. Semua itu merupakan tanggungjawab pemerintah daerah, justru belum sepenuhnya bisa optimal,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Ia menekankan, agar pemerintah daerah lebih akurat dalam menentukan target pendapatan baik berasal dari pajak maupun retribusi daerah. Sekaligus sumber-sumber PAD agar dioptimalkan lagi, mengingat beberapa komponen retribusi daerah pendapatan yang diraih stagnan atau tidak berkembang.
“Maka lakukan optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber PAD yang berpotensi dalam mempengaruhi kenaikan pendapatan. Hendaknya diikuti dengan kenaikan pendapatan yang signifikan dengan tidak mengganggu stabilitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Banggar DPRD Kuningan meminta agar ada peningkatan pengawasan terhadap mekanisme penyetoran, sehingga meminimalisir kebocoran-kebocoran yang dimungkinkan terjadi. Pemda agar bertindak tegas dalam hal pemungutan pajak, khususnya bagi wajib pajak yang selama ini menunggak atau tidak patuh membayar pajak, serta segera menerapkan mekanisme pembayaran pajak melalui sistem e-payment.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah daerah agar melakukan pendataan ulang terhadap objek pajak yang ada di desa-desa, sehingga didapatkan data wajib pajak yang update dan akurat. Pastinya hal ini akan berdampak pada perolehan PAD yang bersumber dari pajak daerah,” tutupnya.(*)