Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Driver Online di Kuningan Tolak Usulan Pembatasan Titik Jemput
2 Desember 2019 15:56 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan - Selang dua pekan pascaaksi demo yang dilakukan sopir angkot ke gedung dewan, kali ini giliran sopir angkutan online menyambangi Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Forum Bersama Transportasi Online Kuningan (FBTOK) ini, menyampaikan empat tuntutan kepada anggota dewan. Salah satunya menolak usulan pembatasan jarak pick up atau jemput di titik tertentu yang disampaikan para sopir angkot.
“Kami meminta dihilangkan zona merah, bukan hanya dibatasi terlebih menjadi 300 meter. Bahkan satu meter pun kami menolak pak, kami meminta tidak ada lagi zona merah,” kata Ketua FBTOK, Paulus Suparman saat memberikan keterangan persnya.
Pertimbangan terkait hal itu, lanjutnya, logikanya jika ada penumpang yang sakit, apalagi sakitnya parah. Lalu minta diantar ke rumah sakit, maka tidak mungkin harus berjalan dengan batas jarak tersebut. Tuntutan kedua yakni meminta agar Dinas Perhubungan mencabut plang zona merah yang terpasang di beberapa titik seperti Jogya Cijoho, Surya Toserba, Terminal Ancaran dan titik lainnya.
“Kemudian kami bersedia untuk mediasi dengan stakeholder, termasuk didalamnya dengan driver konvensional, saya mohon itu dapat difasilitasi. Terakhir kami meminta agar tuntutan ini dapat terjawab hari ini, dan kami memberikan waktu 2x24 jam agar terealisasi secara nyata dan tertulis,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Jika tuntutan tidak terpenuhi, pihaknya mengancam, akan melakukan aksi turun ke jalan dengan menurunkan seluruh pengemudi online se-Kabupaten Kuningan. Saat ini, jumlah pengemudi online yang tercatat mencapai 800 lebih.
Menanggapi tuntutan para pengemudi online itu, Wakil Ketua DPRD Kuningan H Dede Ismail mengaku, akan segera menggelar pertemuan dengan para pengemudi online maupun sopir angkutan konvensional serta pihak terkait pada Rabu (4/12) depan.
“Mari kita berpikir jernih dalam menyikapi masalah, hari Rabu kita telah jadwalkan rapat kerja dengan SKPD terkait, juga mengundang bapak-bapak semua dan perwakilan dari sopir angkutan umum kovensional,” terangnya.
Sementara itu, Kadishub Kuningan Deni Hamdani, terkait tuntutan baik dari sopir angkutan konvensional maupun online, akan diputuskan pada pertemuan bersama stakeholder terkait pada Rabu depan.
ADVERTISEMENT
“Seberat apapun permasalahan, mari kita selesaikan dengan semangat kebersamaan. Kami mohon agar semua bisa menahan diri, sehingga nanti para pertemuan selanjutnya cukup hanya perwakilan saja baik dari sopir angkutan umum dan angkutan online,” tutupnya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini