Konten Media Partner

Evaluasi Komisi II: Pengelolaan Aset Pemkab Cirebon Belum Optimal

10 Juli 2024 17:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu aset/lahan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Foto : Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu aset/lahan milik Pemerintah Kabupaten Cirebon di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Foto : Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mustopa, mengkritik ketidakprofesionalan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam mengelola aset daerah yang berdampak pada penilaian kesuksesan tata kelola pemerintahan daerah.
ADVERTISEMENT
Mustopa menyoroti banyaknya aset yang statusnya masih belum jelas, seperti bekas Rumah Sakit lama di Arjawinangun dan tanah PMI di Tuparev.
“Memang pengelolaan aset di Pemkab Cirebon, terutama yang di BKAD, tidak maksimal. Ini harus ditingkatkan dan dievaluasi secara rutin,” ujar Mustopa kepada wartawan Rabu (10/7).
Mustopa menegaskan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya kejelasan status aset, yang mengakibatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) tidak teroptimalkan. Dia juga mengkritik sistem target kinerja yang saat ini lebih fokus pada individu daripada pada unit organisasi di setiap OPD.
“Harusnya fokus pada target kinerja masing-masing OPD, bukan hanya pada orang per orang. Tata kelola aset sangat penting karena dapat berkontribusi signifikan terhadap APBD,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Mustopa juga menyayangkan BKAD belum memberikan data terperinci mengenai jumlah aset yang dimiliki Pemkab Cirebon, meskipun telah dilakukan permintaan berulang.
“Diperlukan transparansi yang lebih baik dari BKAD. Data mengenai aset harus tersedia untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik,” paparnya.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, memilih enggan memberikan pernyataan lebih lanjut terkait hal ini. Ia hanya menyarankan agar pihak redaksi wartawan bekerja mengajukan surat resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait jumlah aset pemkab.(*)